Get me outta here!

Senin, 18 November 2013

TUGAS BAHASA INDONESIA

PENTINGNYA MENGENALKAN BUDAYA INDONESIA KEPADA GENERASI MUDA SEBAGAI SALAH SATU UPAYA MEMPERTAHANKAN DAN MELESTARIKAN BUDAYA DI INDONESIA


1. Pendahuluan 

Indonesia merupakan negara maritim yaitu negara yang memiliki wilayah laut lebih banyak dibandingkan dengan wilayah daratan. Indonesia memiliki luas daratan sebesar 1,9 juta kilometer persegi dan luas lautan sebesar 5,8 juta kilometer persegi. Dibandingkan dengan wilayah lautan yang dimiliki, wilayah daratan yang dimiliki Indonesia hanya sepertiga jumlah keseluruhan wilayah Indonesia. Lautan Indonesia adalah marine mega biodiversity terbesar di dunia yaitu dengan 8500 spesies ikan, 555 spesies rumput laut, dan 950 spesies terumbu karang. Indonesia juga dikenal sebagai negara kepulauan karena Indonesia merupakan salah satu negara yang terdiri dari beberapa pulau yang sambung menyambung menjadi satu dari Sabang sampai Merauke. 

Selain kaya akan sumberdaya dan kepulauan, Indonesia juga kaya akan budaya-budaya dari setiap daerah-daerah yang ada. Kebudayaan terdiri atas pola secara nyata ataupun tersirat dari dan untuk perilaku yang diperoleh dan diteruskan dengan lambang-lambang yang membentuk hasil karya yang unik dari kelompok manusia; inti dari kebudayaan terdiri dari gagasan tradisional dan nilai-nilai yang menyertainya". 

Disebutkan juga di dalam GBHN 1983 yaitu tentang cinta tanah air yang salah satunya adalah cinta terhadap budaya-buadaya bangsa. dalam GBHN 1983 antara lain desebutkan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah: “...pendidikan nasional berdasarkan pancasila, bertujuan untuk meningkatkanketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kecerdasan dan ketrampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air, agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa”. Tujuan pendidikan nasional yang termaktub dalam GBHN 1983 di atas tercantum kata-kata “cinta tanah air”. Salah satu implikasi dan manifestasinya adalah bagaimana generasi muda mencintai budaya bangsa.sebab pengertian cinta tanah air adalah mencakup cinta bangsa, negara dan juga budayanya. Dengan demikian, pengertian kata “cinta tanah air” yang disebutkan dalam tujuan pendidikan nasional, manifestasinya dalam kata kehidupan adalah sangat luas dan dalam. Cinta tanah air dapat berarti cinta pada bumi kelahirannya, yakni Indonesia, cinta pada bangsa dan negaranya, yakni Indonesia, dapat pula cinta pada budaya bangsa, yakni budaya bangsa Indonesia, dan sebagainya. Jadi, cinta tanah air dalam arti luas mencakup cinta budaya bangsa sebagai salah satu nilai luhur yang dimiliki oleh bangsa kita. Sebagai nilai luhur, maka budaya bangsa perlu dibina, dikembangkan dan diwariskan, lebih-lebih kepada generasi muda sebagai penerus cita-cita bangsa agar menyadari betapa pentingnya nilai luhur itu dalam tata kehidupan dan ketahanan budaya serta kecintaan kepada Negara Republik Indonesia (Reksodihardjo,1990-1991:1) 

2. Permasalahan 

Permasalahan yang timbul dalam penulisan karangan ini adalah sebagai berikut: 

1. Seberapa penting pengenalan budaya-budaya di indonesia kepada generasi muda dalam upaya untuk menjaga dan melestarikan budaya-budaya di indonesia 

2. Bagaimana pandangan dan pengetahuan generasi muda terhadap budaya-budaya di indonesia. 

3. Pembahasan Masalah 

Indonesia adalah negara yang kaya akan budaya dan adat istiadat, hal tersebut dikarenakan Indonesia sendiri merupakan suatu negara kepulauan yang terdiri dari beberapa pulau dan setiap pulau atau daerah memiliki ciri khas atau kebudayaan yang berbeda. Dengan adanya perbedaan budaya tiap-tiap daerah tersebut menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara terkaya akan budaya, tetapi dengan perkembangan teknologi dan gampangnya budaya asing masuk menjadikan budaya-budaya asli Indonesia tergantikan oleh budaya-budaya dari asing dan sebagian besar para generasi muda sebagai penerus cita-cita bangsa lebih menyukai budaya dari asing daripada budaya asli dari Indonesia sendiri. 

Budaya sendiri merupakan suatu keselarasan dari kelakuan manusia setiap hari dengan manusia yang lain ataupun dengan lingkungan. Keselarasan ini menimbulkan suatu kelakuan yang khas dan nampak jelas kelakuan yang berbeda antar daerah satu dengan yang lain. Seperti contoh tata cara bertutur kata antara Jawa Tengah dengan Madura sangatlah berbeda, mulai dari logat dan nada. Meskipun demikian, sebenarnya unsur-unsur kebudayaan itu yang terlihat dengan jelas perbedaannya namun ada pula hal-hal yang sama atau kesamaan. Kesatuan unsur-unsur kebudayaan itu, menunjukkan suatu corak budaya Indonesia, meskipun berbeda-beda tetapi satu jua. 

Didalam ilmu Antropologi peristiwa-peristiwa adat ini disebutkan dengan istilah “stanges along the life cycle” yang biasanya disebut dengan istilah “life cycle”. Peristiwa ini menunjukkan saat-saat peralihan yang dialami oleh setiap manusia sebagai individu, yaitu peralihan dari satu tingkat hidup yang satu ke tingkat hidup yang lain, misalnya dari saat manusia di dalam kandungan, lahir, masa remaja, perkawinan sampai saat kematian (Murniatmo, 1979-1980:1) 

Perkembangan teknologi komunikasi dan informasi yang sangat cepat, akan mudah diterima oleh kalangan masyarakat, terutama di kalangan generasi muda yang haus akan hal-hal yang baru dan menantang. Generasi muda umumnya cenderung lebih mudah terpengaruh untuk mengikuti arus budaya asing yang kadang-kadang belum tentu sesuai dengan budaya indonesia. oleh sebab itu, generasi muda sangat perlu mendapat perhatian khusus, karena mereka adalah generasi penerus yang menjadi pendukung kebudayaan sekarang ini. Perubahan pandangan, pengetahuan, sikap, tingkah laku pada diri mereka akan berdampak besar pada corak dan nuansa kebudayaan pada masa yang akan datang (Soepono,1998:2-3). 

Salah satu cara untuk mempertahankan budaya-budaya asli Indonesia agar tidak tergantikan oleh budaya asing adalah dengan menyelenggarakan pendidikan kebudayaan di Indonesia kepada generasi muda melalui lembaga formal maupun non formal. Dengan adanya pendidikan tersebut akan menambah pengetahuan kepada para generasi muda agar dapat memilih mana kebudayaan asing yang sesuai dengan budaya-budaya di Indonesia dan dapat diterima oleh masyarakat secara umum. 

sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005. Pendidikan Seni Budaya / Seni Musik di berikan di sekolah karena keunikan, kebermaknaan, dan kebermanfaatan terhadap kebutuhan perkembangan peserta didik yang terletak pada pemberian pengalaman estetik dalam bentuk kegiatan berekspresi, berkreasi dan berapresiasi melalui pendekatan: “belajar dengan seni”, “belajar melalui seni” dan “belajar tentang seni”(priyadi,2012:3) 

Sekarang kenyataan yang terjadi pada pendidikan formal di negara kita adalah lebih mementingkan dan menambah waktu belajar untuk ilmu-ilmu sains daripada ilmu-ilmu budaya dan seni. Benar memang untuk pelajaran umum sangat penting untuk memajukan negara agar mampu untuk bersaing dengan negara-negara lain. Tetapi pelajaran budaya tetap sangat diperlukan karena hal tersebut merupakan identitas dari negara kita. 

Sejak diberlakukannya pendidikan seni di sekolah umum secara nasional pada tahun 1976, selama perjalanannya telah mengalami proses perubahan kurikulum yang direvisi secara mendasar antara lain pada tahun 1984 dengan paket pilihan, seni rupa, seni musik, seni tari, dan seni drama. Kemudian pada tahun 1993 dengan pengurangan alokasi waktu dari 4 jam dirubah menjadi 2 jam untuk paket pendidikan kesenian. Perubahan ini diberlakukan secara nasional bertujuan untuk menambah alokasi waktu untuk mata pelajaran yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi (Depdikbud 1993:26)(Mintargo,2006:1). 

Salah satu implikasi dan manifestasinya adalah bagaimana generasi muda mencintai budaya bangsa.sebab pengertian cinta tanah air adalah mencakup cinta bangsa, negara dan juga budayanya. Dengan demikian, pengertian kata “cinta tanah air” yang disebutkan dalam tujuan pendidikan nasional, manifestasinya dalam kata kehidupan adalah sangat luas dan dalam. Cinta tanah air dapat berarti cinta pada bumi kelahirannya, yakni Indonesia, cinta pada bangsa dan negaranya, yakni Indonesia, dapat pula cinta pada budaya bangsa, yakni budaya bangsa Indonesia, dan sebagainya. Jadi, cinta tanah air dalam arti luas mencakup cinta budaya bangsa sebagai salah satu nilai luhur yang dimiliki oleh bangsa kita. Sebagai nilai luhur, maka budaya bangsa perlu dibina, dikembangkan dan diwariskan, lebih-lebih kepada generasi muda sebagai penerus cita-cita bangsa agar menyadari betapa pentingnya nilai luhur itu dalam tata kehidupan dan ketahanan budaya serta kecintaan kepada Negara Republik Indonesia (Reksodihardjo, 1990-1991:1). 

Di zaman yang serba moderen sekarang ini generasi muda sangatlah minim memiliki pengetahuan tentang kebudayaan-kebudayaan di Indonesia. semua hal tersebut dapat disebabkan oleh berbagai faktor seperti lingkungan tempat tinggal. Contoh kecil adalah keluarga, sekarang banyak orang tua yang tidak mengajarkan tata kelakuan dan tata bertutur kata yang baik kepada setiap orang. Para orang tua sekarang hanya menekankan kepada anak-anaknya untuk menguasai bahasa-bahasa asing dan menghilangkan bahasa-bahasa daerah asal, padahal itu merupakan salah satu aset budaya yang perlu dipertahankan dan dilestarikan. Semua hal itu merupakan salah satu dari tuntutan zaman dan minimnya pengetahuan tentang budaya-budaya asli Indonesia. Walaupun dengan minimnya pengetahuan tentang budaya, para generasi muda Indonesia tidak menyetujui apabila budaya-budaya Indonesia menghilang. 

Ketidaksetujuan generasi muda terhadap hilangnya upacara perkawinan adat, menandakan bahwa sekalipun pengetahuan mereka yang minim, tapi mereka merasa warisan budaya harus tetap dilestarikan, karena hal tersebut merupakan aset negara yang tidak ternilai harganya dan tidak bisa digantikan oleh budaya asing yang hanya akan menghilangkan identitas budaya suatu suku bangsa (Soepono,1998:116).

4. Kesimpulan 

Dari pembahasan yang dilakukan pada halaman-halaman sebelumnya dapat disimpulkan beberapa hal sebagai berikut: 

1. Budaya sangat penting untuk dikenalkan kepada para generasi muda karena budaya merupakan warisan dari leluhur kita dan merupakan kekayaan dan investasi dari negara kita yang dapat kita tempuh dengan cara melalu pendidikan formal maupun nonformal. 

2. Budaya Indonesia menurut pandangan para generasi muda sekarang merupakan suatu hal yang sangat penting dan perlu dipertahankan. Hal ini dibuktikan dalam penelitian yang sudah dibahas pada halaman pembahasan sebelumnya, meskipun para pemuda sekarang minim akan pengetahuan tentang budaya-budaya di Indonesia yang dibuktikan dengan adanya pengurangan jam pelajaran tentang pengetahuan budaya. 

DAFTAR PUSTAKA

Reksodihardjo, Soegeng.dkk. 1990-1991.Tata Kelakuan Di Lingkungan Keluarga dan Masyarakat Daerah Jawa Tengah. Proyek Pelita. Yogyakaryta.

Saadah, Sri Soepono.dkk. 1998. Pandangan Generasi Muda Terhadap Upacara Perkawinan Adat Di Kota Bandung. CV. Palmas Permai. Jakarta.

Priyadi, Slamet. 2012. Jurnal PTK Seni Musik. (http://jurnal online.co.id. di akses 30 November 2010).

Mintargo, Wisnu Racmi. 2006. Pendidikan Seni Di Sekolah Tujuan dan Keberadaannya. Jurnal Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Yogyakarta Vol.05. No.1 Mei 2006. (http://jurnal online.co.id. di akses 30 november 2010).

Muriatmo, Gatut. 1979-1980. Risalah Sejarah dan Budaya. Balai Penelitian Sejarah dan Budaya. Yogyakarta.

Suharman, Darwis Gani. 2011. Kebudayaan, Pendidikan, dan Pemberdayaan Sumberdaya Manusia Indonesia. IPB Bogor. Vol. 3 No.2. (http://jurnal online.co.id. di akses 30 November 2010)





Tidak ada komentar:

Posting Komentar