Get me outta here!

Jumat, 20 Desember 2013

e-comerce dalam jual beli hasil budidaya perikanan


PERAN PASAR ELEKTRONIK (ELECTRONIC COMMERCE) DALAM ERA PERDAGANGAN GLOBAL UNTUK MEMPERMUDAH TRANSAKSI JUAL BELI HASIL PERIKANAN BUDIDAYA

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang

       Indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber daya alam, tidak terhitung kekayaan yang terdapat di indonesia ini mulai dari ujung barat sabang sampai ujung timur merauke. Kekayaan itu sampai sekarang belum di maksimalkan oleh sumber daya manusia yang ada termasuk dalam dunia perikanan. Tidak dapat di pungkiri bahwa indonesia merupakan negara yang kaya akan wilayah perairan daripada wilayah daratan, tetapi kenyataan sekarang adalah indonesia belum bisa memanfaatkan semua sumber daya yang ada tersebut. Seharusnya dengan adanya hal tersebut dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri sendiri dan luar negeri apabila kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi.
       Permintaan dan kebutuhan ikan sekarang ini terus meningkat yang di iringi dengan kesadaran akan pola hidup sehat dan usaha untuk memenuhi kebutuhan protein untuk kebutuhan sehari-hari. Hal tersebut juga diiringi dengan kesadaran para masyarakat untuk melakukan kegiatan budidaya dalam memenuhi semua permintaan pasar. Dengan adanya permintaan yang selalu meningkat tersebut dan dengan adanya kemajuan teknologi yang sangat pesat memungkinkan cara pemasaran produk perikanan hasil budidaya tidak hanya melalui pasar-pasar tradisional, tetapi juga memungkinkan untuk melakukan transaksi jual beli dalam perdagangan elekstronik atau toko online yang sekarang ini populer dikalangan masyarakat Indonesia.
      Era sekarang ini dunia telekomunikasi telah berkembang dengan pesat, alat telekomunikasi digunakan untuk mencari dan menerima informasi dengan lawan bicaranya sehingga terjadi hubungan timbal – balik antar keduanya atau lebih. Banyak keuntungan yang dapat dirasakan ketika menggunakannya, seperti memanfaatkan alat komunikasi untuk saling berkomunikasi jarak dekat atau jauh. Seiring dengan perkembangan jaman maka alat komunikasi yang sedang digemari oleh konsumen adalah penggunaan jasa internet yang sekaligus berbasis world wide web (www).
       Komunikasi tersebut mulai berkembang di dunia pada tahun 1990, didalam world wide web memiliki berbagai bentuk seperti teks, gambar, suara, dan lain sebagainya. Pertumbuhan pengguna internet semakin pesat seiring dengan berkembangnya ragam telekomunikasi sehingga internet sudah dapat diakses dimana saja seperti Wifi di pusat keramaian, 3G, HSDPA, dan lain-lain (Teknologinet, 2008 dalam Rahma, 2012). Saat ini penggunaan internet sudah menjadi tren global seperti menjadi tren hidup dalam dunia bisnis. Semakin pesatnya konsumen yang menggunakan internet, fungsi dari internet tersebut menjadi semakin luas, tidak hanya dengan mengirim email, melihat info, membuka sebuah berita (Schaupp,2005 dalam Rahma, 2012). Namun konsumen saat ini menggunakan internet untuk membuka usaha atau bahkan membeli produk, yang biasa disebut dengan online shopping.
       Munculnya electronic commerce atau sering kita kenal istilah ini dengan perdagangan elektronik atau toko online membawa suatu perubahan struktural yang sangat besar yang mempengaruhi organisasi perusahaan, perilaku konsumen, perekonomian dan seluruh aspek aktivitas manusia pada skala global. Sejalan dengan berkembangnya perdagangan elektronik muncul pertanyaan-pertanyaan baru yang harus dijawab. Bagaimana kita sebaiknya mempromosikan perdagangan elektronik?, prinsip-prinsip ekonomi apa yang seharusnya kita adopsi? Meskipun secara global topik perdagangan elektronik ini sudah menjadi pembicaraan di seluruh dunia akan tetapi di Indonesia topik ini belum banyak diulas oleh para ekonom dan belum banyak publikasi yang mengupasnya secara komprehensif. Tema perdagangan elektronik itu sendiri. Dengan adanya hal tersebut maka dalam penulisan makalah ini, penulis akan mengulas tentang peran toko online pada perdagangan global dalam mempermudah jual beli hasil perikanan budidaya.

1.2 Rumusan Masalah
       Dalam pembuatan makalah ini didapatkan yang berdasarkan uraian latar belakang diatas maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut:
1. Apa definisi pasar global?
2. Apa definisi dari perdagangan elektronik (electronic commerce) atau toko online?
3. Apa perbedaan antara perdagangan elektronik dengan perdagangan tradisional?
4. Bagaimana cara penerapan perdagangan elektronik?
5. Bagaimana sistem pembayaran dan keamanan dalam perdagangan elektronik?
6. Bagaimana aplikasi perdagangan elektronik dalam mempermudah transaksi jual beli hasil perikanan budidaya?

1.3 Tujuan Penulisan
       Bedasarkan uraian rumusan masalah diatas maka dapat diketahui tujuan masalah dari pembuatan makalah ini adalah:
1. Untuk mengetahui definisi pasar global
2. Untuk mengetahui definisi dari perdagangan elektronik (electronic commerce) atau toko online?
3. Untuk mengetahui perbedaan antara perdagangan elektronik dengan perdagangan tradisional?
4. Untuk mengetahui bagaimana cara penerapan perdagangan elektronik?
5. Untuk mengetahui bagaimana sistem pembayaran dan keamanan dalam perdagangan elektronik?
6. Untuk mengetahui bagaimana aplikasi perdagangan elektronik dalam mempermudah transaksi jual beli     hasil perikanan budidaya?

1.4 Manfaat Penulisan
       Manfaat penulisan makalah ini adalah sebagai persyaratan dan tugas dalam ujian akhir semester. Selain itu makalah ini dapat memberikan pengetahuan kepada pembaca bagaimana peranan dari perdagangan elektronik (elektronik comercee) dalam usaha untk mempermudah transaksi jual beli hasil perikanan budidaya.

BAB II
METODOLOGI

2.1 Metode Pengumpulan Data
       Dalam metode penulisan makalah ini penulis melakukan dengan menelusuri pustakaan dari literatur-literatur yang berhubungan dengan penulisan ini yakni berupa literatur primer (jurnal) dan sumber-sumber lain yang berhubungan dengan penulisan ini.
Data-data yang diperoleh merupakan data sekunder dan tersier yang selanujutnya dianalisis sehingga dapat dijadikan sebagai bahan pendukung tulisan.

2.2 Metode Pembahasan
        Dalam metode pembahasan makalah ini penulis menggunakan metode deduktif yakni suatu penyelidikan, dímana fenomena umum dijadikan rujukan pokok yang darinya digeneralisasikan pada peristiwa dan gejala yang sifatnya khusus.

BAB III
PEMBAHASAN

3.1 Pengertian Pasar Global
    Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun (lihat Jalur Sutra, Amber Road), dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong Industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional. Hal tgersebut diperkuat oleh widjaja (2000), bahwa perdagangan internasional merupakan transaksi jual beli (atau imbal beli) lintas Negara, yang melibatkan dua pihak yang melakukan jual beli yang melintasi batasan kenegaraan. Pihak-pihak ini tidaklah harus merupakan pihak-pihak yang berasal dari Negara yang berbeda atau memiliki nasionalitas yang berbeda.2 Transakasi perdagangan internasional yang lebih dikenal dengan istilah ekspor impor, pada hakikatnya adalah suatu transaksi sederhana yang tidak lebih dari membeli dan menjual barang antara pengusaha-pengusaha yang bertempat tinggal atau berdomisili dinegara-negara yang berbeda. Namun dalam pertukaran barang dan jasa yang menyeberangi laut ataupun darat ini tidak jarang timbul berbagai masalah yang kompleks antara para pengusaha yang mempunyai bahasa, kebudayaan, adat istiadat, dan cara yang berbeda-beda.
   Perdagangan internasional sebenarnya sudah berlangsung beberapa abad yang lalu tetapi tentu berdasarkan perdagangan yang masih sangat primitif. Sistem perdagangan yang berlaku saat itu masih berdasarkan suatu sistem barter atau tukar menukar antara barang dengan barang. Dengan kemajuan peradaban manusia yang makin lama semakin meningkat, maka terjadilah perubahan yang amat drastis dan dramatis dengan suatu sistem perdagangan yang sering kita dengar dalam istilah ”ekspor – impor”. Di dalam dunia modern sekarang, suatu negara sulit untuk dapat memenuhi seluruh kebutuhannya sendiri tanpa kerjasama dengan negara lain (Widjaja,2000).
    Dengan kemajuan teknologi yang sangat cepat, distribusi barang-barang dan jasa menjadi semakin mantap, dan pada akhirnya perkembangan spesialisasi produk komoditi menjadi semakin luas. Akibat semakin meningkat pula jenis dan volume produksi barang-barang dan jasa-jasa yang dibutuhkan untuk memuaskan kebutuhan konsumen. Perkembangan spesialisasi berarti pula perkembangan perdagangan karena tidak semua sumber daya yang digunakan untuk menghasilkan barang-barang dapat diperoleh di dalam negeri. Selain itu, perdagangan antar negara pun meningkat dengan cepat (Widjaja,2000).
      Dulu David Ricardo pernah menjelaskan mengapa terjadi perdagangan diantara negara di dunia ini. Dia mendasarkan uraiannya pada prinsip pembagian kerja secara internasional yang didasarkan pada ”Teori Keunggulan Komparatif” yang dimiliki oleh tiap-tiap negara. Katanya sebaiknya setiap negara mengkhususkan diri pada kegiatan-kegiatan ekonomi dimana dia memiliki keunggulan komparatif. Misalnya Portugal mengkhususkan dirinya dalam produksi anggur. Karena iklim negara tersebut cocok untuk kebun anggur. Dengan demikian memproduksikan anggur di Portugal lebih murah daripada misalnya di Inggris. Sedangkan Inggir mengkhususkan diri pada bahan pakaian wol. Karena iklim di negara ini sangat tepat untuk padang rumput dimana domba-domba hidup berkeliaran. Bahan pakaian wol yang dibuat di Inggirs lebih murah biaya produksinya dibandingkan di Portugal. Kedua negara ini kemudian mempertukarkan hasil produksinya melalui perdagangan internasional, dengan cara mengekspor dan mengimpor barang tersebut, dalam sistem perdagangan internasional seperti ini maka semua pihak akan diuntungkan, harga anggur dan pakaian wol jadi murah bagi kedua negara tersebut (Peng, 1993).
      Pada perkembangan perdagangan internasional, cara pembayaran dengan uang tunai dianggap kurang begitu aman, maka sebagai pengganti uang tunai dipergunakan system pembayaran dengan menggunakan surat berharga dalam transaksi-transaksi perdagangan internasional. Hal ini terjadi diakibatkan pemikiran para pengusaha bahwa dengan menggunakan surat berharga maka akan menghemat waktu dan biaya para pengusaha yang berdomisili dilain negara. Disamping itu pembayaran dengan menggunakan uang tunai dianggap rentan mengalami gangguan seperti perampokan ataupun kehilangan, dan surat berharga dianggap cukup memberikan jaminan untuk pemenuhan pembayaran atas barang-barang yang mereka jual. Untuk lalu lintas perdagangan di dalam negeri, maka cara pembayarannya cukup dilakukan dengan pembayaran cek, giro, ataupun wesel. Tetapi sudah menjadi kenyataan yang tidak dapat disangkal lagi bahwa untuk lalu lintas perdagangan internasional agar lebih efisien dan efektif diperlukan peranan dari pihak Bank sebagai perantara untuk melakukan pembayaran atas perjanjian jual beli yang telah disepakati. Sehingga wajar bila dewasa ini. Bank tidak lagi hanya dianggap sebagai tempat untuk menyimpan atau meminjam uang saja, tetapi juga merupakan pihak perantara dalam memecahkan masalah pelaksanaan pembayaran apabila para pengusaha mengadakan transaksi perdagangan antar negara.
      Ada beberapa faktor yang mendorong semua negara di dunia melakukan perdagangan luar negeri. Faktor-faktor pendorong tersebut terdiri atas hal-hal berikut ini: yang pertama perbedaan sumber daya alam yang dimiliki Barang kebutuhan yang dapat dihasilkan oleh suatu negara tergantung pada sumber daya alam yang dimiliki. Perbedaan sumber daya ini juga tergantung pada kondisi wilayah di negara tersebut. Misalnya di Indonesia wilayah daratannya luas dan subur, sehingga sangat cocok untuk pertanian, yang sebagian besar hasil produksinya berupa kelapa sawit, karet, kopi, dan sebagainya. Sedangkan negara Singapura wilayah daratannya relatif sempit, sehingga kegiatan pertanian atau perkebunan cukup sedikit. Singapura dikenal sebagai negara industri yang menghasilkan beraneka ragam barang, salah satunya adalah alat-alat elektronik. Kebutuhan hasil-hasil pertanian dipenuh dengan cara mengimpor dari negara lain. Kemudian perbedaan teknologi yaitu setiap negara memiliki teknologi yang berbeda, sehingga barang yang dihasilkannya juga berbeda. Perbedaan-perbedaan inilah yang mendorong kegiatan pertukaran barang antarnegara. Perbedaan teknologi tersebut memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih modern dan mengimpor mesin-mesin atau alat-alat yang lebih modern untuk mewujudkan teknik dan cara produksi yang lebih baik.selanjutnya adalah faktor penghematan energi yaitu dijelaskan bahwa Perdagangan internasional memungkinkan suatu negara memproduksi barang dalam jumlah besar sehingga biaya produksi menjadi rendah. Misalnya Indonesia banyak menghasilkan barang-barang seperti padi, minyak kelapa sawit, kayu lapis, dan sebagainya. Namun, yang paling menguntungkan Indonesia bila memproduksi tekstil dan kayu lapis untuk diekspor ke berbagai negara, karena dapat menghemat biaya produksi. Faktor terakhir adalah tentang selera, bahwa Setiap negara dalam memproduksi barang-barang, kemungkinan mempunyai kesamaan. Meskipun demikian setiap negara mempunyai selera yang berbeda-beda. Hal inilah yang mendorong kegiatan perdagangan antarnegara. Misalnya Jepang dan Korea Selatan samasama menghasilkan barang-barang elektronik dan ikan tuna dalam jumlah yang hampir sama, tetapi orang Jepang lebih suka ikan tuna dan orang Korea Selatan lebih suka produk elektronik. Pada kondisi tersebut, negara Jepang lebih baik mengekspor barang-barang elektronik, sedangkan Korea Selatan lebih baik untuk mengekspor ikan tuna. Dengan demikian, kepuasan dari setiap negara dapat terpenuhi.

3.2 Definisi Perdagangan Elektronik (electronic commerce) atau Toko Online
     Electronic Commerce (Perniagaan Elektronik), sebagai bagian dari Electronic Business (bisnis yang dilakukan dengan menggunakan electronic transmission), oleh para ahli dan pelaku bisnis dicoba dirumuskan definisinya. Secara umum e-commerce dapat didefinisikan sebagai segala bentuk transaksi perdagangan/perniagaan barang atau jasa (trade of goods and service) dengan menggunakan media elektronik. Jelas, selain dari yang telah disebutkan di atas, bahwa kegiatan perniagaan tersebut merupakan bagian dari kegiatan bisnis. Kesimpulannya, “e-commerce is a part of e-business”. Media elektronik yang dibicarakan di dalam tulisan ini untuk sementara hanya difokuskan dalam hal penggunaan media internet. Pasalnya, penggunaan internetlah yang saat ini paling populer digunakan oleh banyak orang, selain merupakan hal yang bisa dikategorikan sebagai hal yang sedang ‘booming’. Perlu digarisbawahi, dengan adanya perkembangan teknologi di masa mendatang, terbuka kemungkinan adanya penggunaan media jaringan lain selain internet dalam e-commerce. Jadi pemikiran kita jangan hanya terpaku pada penggunaan media internet belaka. Penggunaan internet dipilih oleh kebanyakan orang sekarang ini karena kemudahan-kemudahan yang dimiliki oleh jaringan internet, yaitu: Internet sebagai jaringan publik yang sangat besar (huge/widespread network), layaknya yang dimiliki suatu jaringan publik elektronik, yaitu murah, cepat dan kemudahan akses. Menggunakan electronic data sebagai media penyampaian pesan/data sehingga dapat dilakukan pengiriman dan penerimaan informasi secara mudah dan ringkas, baik dalam bentuk data elektronik analog maupun digital. Dari apa yang telah diuraikan di atas, dengan kata lain; di dalam e-commerce, para pihak yang melakukan kegiatan perdagangan/perniagaan hanya berhubungan melalui suatu jaringan publik (public network) yang dalam perkembangan terakhir menggunakan media internet. E-commerce adalah kegiatan-kegiatan bisnis yang menyangkut konsumen (consumers), manufaktur (manufactures), service providers dan pedagang perantara (intermediaries) dengan menggunakan jaringan-jaringan komputer (komputer networks) yaitu internet. Julian Ding dalam bukunya E-commerce: Law & Practice, mengemukakan bahwa e-commerce sebagai suatu konsep yang tidak dapat didefinisikan. E-commerce memiliki arti yang berbeda bagi orang yang berbeda. Sedangkan Onno W. Purbo dan Aang Wahyudi yang mengutip pendapatnya David Baum, menyebutkan bahwa: “e-commerce is a dynamic set of technologies, aplications, and business procces that link enterprises, consumers, and communities through electronic transaction and the electronic exchange of goods, services, and information”. Bahwa e-commerce merupakan suatu set dinamis teknologi, aplikasi dan proses bisnis yang menghubungkan perusahaan, konsumen dan komunitas melalui transaksi elektronik dan perdagangan barang, pelayanan dan informasi yang dilakukan secara elektronik. 
      E-commerce digunakan sebagai transaksi bisnis antara perusahaan yang satu dengan perusahaan yang lain, antara perusahaan dengan pelanggan (customer), atau antara perusahaan dengan institusi yang bergerak dalam pelayanan public. Secara umum, e-commerce merupakan satu set dinamis teknologi, aplikasi, dan proses bisnis yang menghubungkan perusahaan, konsumen, dan komunitas tertentu melalui transaksi elektronik dan perdagangan barang, pelayanan, dan informasi yang dilakukan secara elektronik. Pada umumnya perdagangan elektronik mengacu pada semua transaksi komersial yang melibatkan baik perseorangan maupun organisasi, berdasarkan proses elektronik dan transmisi data baik dalam bentuk teks, suara maupun visual image (OECD, 1998 dalam Losina, 2004). Sedangkan Choi, Stahl dan Whinston (2003) dalam Losina (2004) mendefinisikan perdagangan elektronik sebagai suatu pasar baru yang menawarkan komoditas jenis baru yaitu produk-produk digital melalui proses digital. Penjual produk-produk fisik juga dipengaruhi oleh proses digital ini, seperti: pemesanan online, riset pasar dan penyelesaian pembayaran merupakan bagian dari pasar baru ini. Perdagangan elektronik adalah bagian dari pendekatan pengembangan bisnis yang melibatkan aplikasi teknologi informasi dan komunikasi pada level produksi dan distribusi barang dan jasa dalam skala global. Online shopping atau belanja online via internet, adalah suatu proses pembelian barang atau jasa dari mereka yang menjual melalui internet. Sejak kehadiran internet, para pedagang telah berusaha membuat toko online dan menjual produk kepada mereka yang sering menjelajahi dunia maya (internet). Para pelanggan dapat mengunjungi toko online (online store) dengan mudah dan nyaman, mereka dapat melakukan transaksi di rumah, sambil duduk di kursi mereka yang nyaman di depan computer. Bedanya dalam bisnis online ini adalah segala kegiatan bisnis dilakukan secara online dengan menggunakan media internet.

3.3 Perbedaan Antara Perdagangan Elektronik Dengan Perdagangan Tradisional

3.3.1 Perdaganagan Elektronik
         E-commerce adalah kegiatan-kegiatan bisnis yang menyangkut konsumen (consumers), manufaktur (manufactures), service providers dan pedagang perantara (intermediaries) dengan menggunakan jaringan-jaringan komputer (komputer networks) yaitu internet. Julian Ding dalam bukunya E-commerce: Law & Practice, mengemukakan bahwa e-commerce sebagai suatu konsep yang tidak dapat didefinisikan. E-commerce memiliki arti yang berbeda bagi orang yang berbeda. Meskipun pemahaman tentang perdagangan elektronik sudah semakin berkembang luas akan tetapi internet komersial masih tetap menjadi media baru dalam berkomunikasi. Sebagai media komunikasi yang efisien, internet dapat digunakan sebagai sarana pemasaran, iklan, pemesanan dan layanan konsumen oleh organisasi bisnis. Bisnis pada area produk digital ini mengalami perkembangan yang sangat pesat dari area perdagangan elektronik konvensional. Bisnis ini juga memerlukan pengembangan yang lebih lanjut di bidang infrastruktur komunikasi, sistem pembayaran elektronik, penerapan hukum dan aturan yang berkaitan dengan hak cipta dan pajak penjualan, serta undang-undang perlindungan konsumen dan sebagainya. Perbedaan antara inti perdagangan elektronik dan area elektronik konvensional.
         Dalam hal ini pasar dibentuk oleh tiga komponen yaitu: pelaku atau agen, produk dan proses. Pelaku pasar terdiri dari penjual, pembeli, intermediasi (perantara) dan pihak ketiga lainnya seperti halnya pemerintah dan kelompok advokasi konsumen. Produk adalah komoditi yang diperdagangkan. Sedangkan proses di sini didefinisikan sebagai interaksi antara agen-agen pasar yang berkenaan dengan produk dan berbagai aktivitas pasar lainnya yang antara lain termasuk pemilihan produk, produksi, riset pasar, pencarian, pemesanan, pembayaran, pengiriman dan konsumsi. Ketiga komponen pasar ini dapat berujud secara fisik (off-line) maupun digital (online). Belanja secara online masuk kategori digital sedangkan belanja di mall atau toko-toko masuk kategori fisik. Di sumbu vertikal menunjukkan kategori produk yang diperdagangkan apakah masuk kategori digital atau fisik. Surat kabar edisi cetak masuk kategori fisik sedangkan versi online masuk dalam kategori digital. CD-ROM masuk dalam kategori antara digital dan fisik karena data yang dimuat dalam CD tersebut masuk kategori produk digital akan tetapi dikemas dalam produk fisik. Sumbu ketiga atau sumbu yang menuju ke arah timur laut menunjukkan apakah proses yang terjadi dalam pasar tersebut digital atau fisik.
     Perdagangan tradisional semua komponennya adalah fisik. Sedangkan pada area yang semua komponennya digital adalah inti perdagangan elektronik yang mana tidak hanya proses produksinya saja akan tetapi juga pengiriman, pembayaran dan konsumsi. Area di luar area-area yang diarsir adalah bagian dari area perdagangan elektronik konvensional, di mana sebagian dari komponennya adalah digital. Dalam area ini bisa saja produk yang diperdagangkan adalah fisik, misalnya mobil, pakaian, buku dan sebagainya, akan tetap pemasaran dan cara pembayarannya dilakukan secara online atau sebaliknya.
       Dalam bisnis perdagangan online perlu diperhatikan beberapa faktor yang di singkat dengan kata SWOT yaitu yang pertama Strenghts (kekuatan) : Pasar Luas, Buka 24 jam, Karyawan Sedikit Tidak Perlu Stok, Berjalan Otomatis, Biaya Promosi Kecil, Dapat Dilakuka Oleh Siapapun, . Biaya Sangat Murah, Bisa dijalankan dimana saja, kapa saja, dan oleh siapa saja, Skill yang diperlukan sepenuhnya bisa dipelajar tidak masalah apapun latar belakang anda,Potensi penghasilan sangat besar, kita bisa dibayar dalam dollar, Membuka lapangan pekerjaan. Kemudian weaknesses (kelemahan) : Ukuran/ Size yang tak sama ( for clothing), Keinginan Untuk Memegang & Mencoba produk (minim untuk dapat menggunakan panca indera), Resistensi Membeli Secara Online ( biasanya bagi orang awam yang belum pernah bertransaksi secara online), Pasar Seluruh Dunia Tapi Terbatas Pada Pengguna Internet (Muda), Sistem Pembayaran yang masih seidikit rumit. Selanjutnya opportunities (peluang) : Bisnis online ini memiliki peluang yang sangat bagus.karena bisnis ini bisa dilakukan oleh siapa saja dimana saja dan kapan saja. Apalagi bagi orang-orang yang tidak ingin banyak meniggalkan keluarganya hanya untuk bekerja diluar rumah, dan yang terakhir adalah threats (ancaman) : Berbagai bisnis apapun pasti memiliki ancaman yang akan dihadapi kedepannya termasuk bisnis online ini. Ancaman berbisnis online antara lain datang dari orang-orang yang hanya iseng,jasa pengiriman,dalam soal pembayaran dan lain-lain.
3.3.2 Pasar Tradisional
       Pasar adalah tempat terjadinya transaksi jual beli (penjualan dan pembelian) yang dilakukan oleh penjual dan pembeli yang terjadi pada waktu dan tempat tertentu. Pasar tradisional merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli serta ditandai dengan adanya transaksi penjual pembeli secara langsung dan biasanya ada proses tawar-menawar. bangunan biasanya terdiri dari kios-kios atau gerai, los dan dasaran terbuka yang dibuka oleh penjual maupun suatu pengelola pasar.
       Pasar tradisional kebanyakan menjual kebutuhan sehari-hari seperti bahan-bahan makanan berupa ikan, buah, sayur-sayuran, telur, daging, kain, pakaian barang elektronik, jasa dan lain-lain. Selain itu, ada pula yang menjual kue-kue dan barang-barang lainnya. Pasar seperti ini masih banyak ditemukan di Indonesia, dan umumnya terletak dekat kawasan perumahan agar memudahkan pembeli untuk mencapai pasar. Beberapa pasar tradisional yang "legendaris" antara lain adalah pasar Beringharjo di Yogyakarta, pasar Klewer di Solo, pasar Johar di Semarang. Pasar tradisional di seluruh Indonesia terus mencoba bertahan menghadapi serangan dari pasar modern.
     Setidaknya ada tiga kelebihan pasar tradisional, yang pertama, dalam aktivitas ekonomi berupa transaksi; antara penjual dan pembeli bisa melakukan transaksi langsung dengan pembelinya. Kedua, terjadinya proses interaksi sosial yang berpengaruh pada keputusan dan kepuasan antara penjual dan pembeli. Ketiga, dari segi lokasi, pasar tradisional letaknya selalu berdekatan dengan permukiman penduduk. Ketiga hal tersebut tidak pernah dijumpai di pasar modern.
    Memang ada beberapa permasalahan yang saat ini belum dimiliki oleh pasar tradisional, dari aspek keamanan dan kebersihan misalnya, pasar tradisonal belum mampu memberikan pelayanan terbaik bagi pedagang dan pengunjung, sehingga aman dari kehilangan barang, pencopetan, tekanan preman dan lain sebagainya. Terbatasnya lahan parkir menjadi permasalahan yang tidak pernah usai untuk diperbincangkan.
Sejatinya pasar tradisional secara komparatif memiliki keunggulan alamiah yang bersaing dan tidak dimiliki secara langsung oleh pasar modern. Pertama, Lokasi yang strategis, di kebanyakan kota khususnya di tanah jawa yang memiliki tata ruang perkotaan sisa rezim kolonial, telah menempatkan pasar tradisional pada posisi pusat kota. Posisi tersebut menjadikan pasar tradisional sebagai center of interest bagi para konsumen kelas menengah dan kelas bawah. Maksud utama dari rezim kolonial waktu itu adalah pasar sebagai kebutuhan sosial masyarakat dengan diletakkan di pusat kota yang notabene adalah pusat pemerintahan, maka pergerakan masyarakat bawah maupun isu terkini yang berkembang mudah dikontrol. Selain itu juga menegaskan posisi pusat kota sebagai pusat keramaian dan hiburan.
4.4 Penerapan Perdagangan Elektronik
      Dalam penerapan perdagangan elektronik maka harus diperhatikan beberapa faktor agar penerapan perdagangan menjadi lancar, faktor tersebut adalah sebagai berikut:
4.4.1 Manajemen Transaksi
      Dalam perdagangan elektronik, beberapa tahapan terpisah yang pada umumnya harus dilalui antara pembeli dan penjual dalam proses transaksi komersial konvensional dapat diintegrasikan secara otomatis. Misalnya, pada transaksi pembelian non-elektronik harus melewati tahapan berikut ini: pencarian lokasi produk, evaluasi karakteristik produk, membandingkan dan negosiasi harga, pemesanan, pembayaran dan proses pengiriman produk. Beberapa dari tahapan ini mungkin melibatkan berbagai bentuk intermediasi pihak ketiga. Masing-masing tahap dalam proses transaksi melibatkan suatu pertukaran informasi yang membutuhkan biaya. Berdasarkan pengalaman empiris, biaya-biaya ini cenderung meningkat sebagaimana suatu fungsi waktu dan jarak. Jaringan elektronik meminimalkan berbagai dampak ekonomis dari waktu dan jarak tersebut.
4.4.2 Efisiensi Bisnis
        Di samping insentif di bidang manajemen transaksi ada pula intensif di bidang efisiensi bisnis yaitu adanya keinginan untuk mencapai tingkat produksi yang lebih besar dan distribusi yang efisien. Semua metodologi produksi kontemporer sangat tergantung pada aliran informasi dinamis pada rantai suplai. Perdagangan elektronik mendukung desain dan konsep manufaktur, seperti “just-in-time, quick response dan concurrent engineering”. Yang mana semua hal tersebut berorientasi pada koordinasi dan integrasi berbagai aspek pada proses produksi dan distribusi (OECD, 1998 dalam Losina, 2004).

4.5 Sistem Pembayaran dan Keamanan Dalam Perdagangan Elektronik

4.5.1 Sistem pembayaran perdagangan elektronik
     Sejalan dengan perkembangan teknologi yang pesat, pola dan sistem pembayaran dalam transaksi ekonomi terus mengalami perubahan. Kemajuan teknologi dalam sistem pembayaran menggeser peranan uang tunai (currency) sebagai alat pembayaran ke dalam bentuk pembayaran non tunai yang yang lebih efisien dan ekonomis. Pembayaran non tunai umumnya dilakukan tidak dengan menggunakan uang sebagai alat pembayaran melainkan dengan cara transfer antar bank ataupun transfer intra bank melalui jaringan internal bank sendiri. Selain itu pembayaran non tunai juga dapat dilakukan dengan menggunakan kartu sebagai alat pembayaran, misalnya dengan menggunakan kartu ATM, kartu debit, dan kartu kredit.
      Perkembangan teknologi informasi yang diikuti dengan tingkat persaingan bank yang semakin tinggi mendorong sektor perbankan atau non bank untuk semakin inovatif dalam menyediakan berbagai alternatif jasa pembayaran non tunai berupa sistem transfer dan alat pembayaran menggunakan kartu elektronis (electronic card payment) yang aman, cepat dan efisien, serta bersifat global (Santomero dan Seater, 1996). Pembayaran elektronis tersebut, pada awal perkembangannya masih selalu terkait langsung dengan rekening nasabah bank yang menggunakannya.
       Dalam perkembangannya, beberapa negara telah menemukan dan menggunakan produk pembayaran elektronis yang dikenal sebagai Electronic Money (e-money), yang karakteristiknya berbeda dengan pembayaran elektronis yang telah disebutkan sebelumnya. Pembayaran yang dilakukan dengan menggunakan e-money tidak selalu memerlukan proses otorisasi dan keterkaitan secara langsung (on-line) dengan rekening nasabah di bank. Hal ini dapat terjadi karena e-money merupakan produk stored value dimana sejumlah nilai dana tertentu (monetary value) telah terekam (tersimpan) dalam alat pembayaran yang digunakan tersebut. Kehadiran alat-alat pembayaran non tunai tersebut di atas, semata-mata tidak hanya disebabkan oleh inovasi sektor perbankan namun juga didorong oleh kebutuhan masyarakat akan adanya alat pembayaran yang praktis yang dapat memberikan kemudahan dalam melakukan transaksi. Kemudahan transaksi tersebut dapat mendorong penurunan biaya transaksi dan pada gilirannya dapat menstimulus pertumbuhan ekonomi (Dias, 2000). Namun disamping memberikan berbagai kemudahan diatas, perkembangan penggunaan alat pembayaran non tunai secara luas telah menimbulkan kontroversi mengenai kemungkinan implikasinya terhadap pelaksanaan kebijakan moneter, khususnya dalam pengendalian besaran moneter.
      Keberadaan jasa finansial adalah untuk melindungi, investasi dan mengatur uang. Rentang produk finansial ini sangatlah beragam, dari personal banking sampai ke manajemen portofolio investasi internasional yang sangat kompleks. Adapun yang dimaksud sebagai sistem pembayaran dalam konteks ini adalah proses memindahkan uang dari pembeli ke penjual. Sistem yang paling sederhana adalah dengan cara pembayaran kontan. Pada area perdagangan elektronik, produk dan jasa finansial dapat ditemukan dari sumber virtual mana saja, dan akan menjadi sangat sulit bagi pengguna jasa ini untuk memastikan legitimasi suppliernya dan sulit untuk mengukur risiko yang mungkin muncul. Ide yang paling mendasar, khususnya pada transaksi konsumen adalah masalah mengenai bagaimana menyesuaikan besaran moneter dengan infrastruktur pembayaran yang paling efektif dalam hal biaya. Semua sistem pembayaran membutuhkan biaya yang harus ditanggung jika sistem tersebut dijalankan. Pada industri kartu kredit, selalu ada subsidi silang antara keuntungan kredit enggan biaya transaksi, sehingga hal ini memungkinkan kartu yang sama dapat digunakan untuk transaksi jumlah besar maupun kecil, meskipun biayanya secara proporsional akan lebih besar pada transaksi jumlah kecil dari pada transaksi besar (OECD, 1998 dalam Losina, 2004).
.
4.5.2 Sistem keamanan perdagangan elektronik
     Ketidakamanan transmisi di internet seringkali dianggap sebagai faktor utama yang menyebabkan terhambatnya pertumbuhan perdagangan elektronik. Isu keamanan ini sangat luas rentang cakupannya akan tetapi yang paling pokok dalam perdagangan elektronik ini adalah perlindungan akan ketersediaan, kerahasiaan dan integritas sistem informasi dan data yang disimpan dan ditransmisikan. Pertama, keamanan jaringan itu sendiri harus dipastikan. Kedua, keamanan pesan-pesan komersial dan transaksi yang berdasarkan jaringan kerja harus dipastikan. Hal ini berarti data dan informasi hanya dibuka oleh pihak yang berhak, prosesnya harus akurat dan lengkap serta tidak dimodifikasi ataupun diubah secara tidak sah. Faktor penting lainnya yaitu bahwa setiap pihak yang melakukan transaksi dapat mengkonfirmasikan identitas dan status pihak lain. Pada lingkungan elektronik, logo dan merk sangatlah mudah untuk ditiru dan dipalsukan, dan hal ini dapat menyebabkan pembeli maupun penjual salah menempatkan status finansial dan status hukum mereka atau bahkan lokasi fisik mereka.

4.6 Aplikasi Perdagangan Elektronik Dalam Mempermudah Transaksi Jual Beli Hasil Perikanan Budidaya
     Budidaya perikanan adalah usaha pemeliharaan dan pengembang biakan ikan atau organisme air lainnya. Budidaya perikanan disebut juga sebagai budidaya perairan atau akuakultur mengingat organisme air yang dibudidayakan bukan hanya dari jenis ikan saja tetapi juga organisme air lain seperti kerang, udang maupun tumbuhan air. Istilah akuakultur yang diambil dari istilah dalam Bahasa Inggris Aquaculture. Berikut definisi akuakultur menurut beberapa sumber.
   Akuakultur merupakan suatu proses pembiakan organisme perairan dari mulai proses produksi, penanganan hasil sampai pemasaran(Wheaton, 1977). Akuakultur merupakan upaya produksi biota atau organisme perairan melalui penerapan teknik domestikasi (membuat kondisi lingkungan yang mirip dengan habitat asli organisme yang dibudidayakan), penumbuhan hingga pengelolaan usaha yang berorientasi ekonomi (Bardach, dkk., 1972). Akuakultur merupakan proses pengaturan dan perbaikan organisme akuatik untuk kepentingan konsumsi manusia (Webster’s Dictionary, 1990).
   Aplikasi penerapan perdagagangan elektronik dalam transaksi jual beli hasil perikanan seperti pengaplikasian transaksi jual beli barang-barang yang lain seperti peralatan elektronik, peralatan dapur maupun peralatan yang lain. Internet Commers atau Ecom atau E-commers atau Immerce yang pada dasarnya semua sebutan diatas mempunyai makna yang sama. Istilah-istilah tersebut berarti membeli atau menjual secara elektronik dan kegiatan ini dilakukan pada jaringan internet. E-commers juga dapat berarti pemasangan iklan, penjualan dan pelayanan terbaik menggunakan sebuah Web Shop (toko pada web) 24 jam sehari.
     Secara umum perdagangan secara elektronik ini seperti dalam perdagangan di pasar tradisional, hanya saja dalam perdagangan secara elektronik transaksi jual beli antara pembeli dan penjual tidak dilakukan secara langsung. Tetapi apabila penjual dan pembeli dalam daerah yang memungkinkan untuk bertemu bisa juga dilakukan ketemuan untuk menghindari adanya penipuan. Dalam transaksinya dilakukan dengan menggunakan internet untuk mengetahui barang-barang yang akan di jual belikan dan melalui kartu kredit atau melalui uang virtual untuk melakukan proses pembayaran dan pembayaran terhadap jasa pengiriman barang-barang yang diperjual belikan dalam perdagangan secara elektronik.

BAB IV
KESIMPULAN

       Kesimpulan yang didapatkan dari penulisan makalah ini dan ulasan yang sudah dilakukan di atas maka didapatkan kesimpulan sebagai berikut:
1. Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain.
2. E-commerce dapat didefinisikan sebagai segala bentuk transaksi perdagangan/perniagaan barang atau jasa (trade of goods and service) dengan menggunakan media elektronik. Jelas, selain dari yang telah disebutkan di atas, bahwa kegiatan perniagaan tersebut merupakan bagian dari kegiatan bisnis.
3. E-commerce adalah kegiatan-kegiatan bisnis yang menyangkut konsumen (consumers), manufaktur (manufactures), service providers dan pedagang perantara (intermediaries) dengan menggunakan jaringan-jaringan komputer (komputer networks) yaitu internet sedangkan pasar tradisional merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli serta ditandai dengan adanya transaksi penjual pembeli secara langsung dan biasanya ada proses tawar-menawar. bangunan biasanya terdiri dari kios-kios atau gerai, los dan dasaran terbuka yang dibuka oleh penjual maupun suatu pengelola pasar.
4. Perdagangan elektronik meliputi faktor menejemen transaksi dan efisiensi bisnis.
5. Sistem pembayaran dalam transaksi perdagangan elektronik dilakukan dengan uang virtual melalui transaksi dalam kartu kredit dan masalah keamanan dalam perdagangan elektronik sangat rentan terjadinya kerusakan keamanan karena dalam internet gampang terjadinya pemalsuan logo maupun merk.
6. Aplikasi penerapan perdagagangan elektronik dalam transaksi jual beli hasil perikanan seperti pengaplikasian transaksi jual beli barang-barang yang lain seperti peralatan elektronik, peralatan dapur maupun peralatan yang lain.


DAFTAR PUSTAKA
Bardach, J.E., Ryther, J.H., and W.L.Mc. Larney. (1972). Aquaculture . Birmingham, Alabama: Alabama Agricultural Experiment Station. Auburn University
Dias, J., M.J. Silva., and M.H.A. Dias.1999. The demand for Digital Money and Its Impact on the Economy. Brazilian Electronic Journal of Economics, Vol. 2. No.2.
Dias, Joilson. 2001. Digital Money: Review of Literature and Simulation of Welfare Improvement of This Technological Advance. Department of Economics, State University fo Maringa BRAZIL.
Gunawan Widjaja dan Ahmad Yani, Transaksi Bisnis Internasional (Ekspor Impor dan Imbal Beli), Jakarta: (PT RajaGrafindo Persada), 2000
Losina, purnastuti. 2004. Perdagangan elektronik: suatu bentuk pasar baru yang menjanjikan? Uny. Yogyakarta
Peng, Martin Khor Kok, 1993. Imperliasme Ekonomi Baru Putaran Uruguay dan Kedaulatan Dunia Ketiga, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta
Pramono, Bambang, dkk. 2006. Dampak Pembayaran Non Tunai Terhadap Perekonomian dan Kebijakan Moneter. Jakarta
Rahma, Talita, dkk. 2012. Hubungan Antara Kualitas layanan Dan Harga Dengan Kepuasan Konsumen Online Shopping Pada Mahasiswi Unversitas Surabaya. Fakultas Psikologi, Universitas Surabaya
Webster’s New World Dictionary. (1990). College ed. New York: The World Publ. Co.
Wheaton, F.W. (1977). Aquacultural Engineering. New York: John Willey& Sons.
http://aisinfotechindia.com/e-commerce-website/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar