Get me outta here!

Jumat, 20 Desember 2013

Review Jurnal TI Tugas UAS


JURNAL REVIEW
SELEKSI LOKASI PENGEMBANGAN BUDIDAYA DALAM KERAMBA JARING
APUNG (KJA) BERDASARKAN FAKTOR LINGKUNGAN DAN KUALITAS AIR DI
PERAIRAN PANTAI TIMUR KABUPATEN BANGKA TENGAH
Junaidi M. Affan
Jurusan Budidaya Perairan, Gedung Koordinatorat Kelautan dan Perikanan
Universitas Syiah Kuala, Darussalam Banda Aceh
2011
Oleh:
Imam Bahruddin
26010212140083

 Kegiatan budidaya merupakan kegiatan yang dilakukan untuk memenuhi permintaan pasar akan hasil-hasil perikanan selain dari kegiatan penangkapan. Faktor lingkungan meliputi kedalaman, kecerahan dan kecepatan arus serta faktor  kualitas perairan yaitu suhu, salinitas, pH, dan oksigen terlarut merupakan pembatas dalam memilih lokasi agar keberhasilan usaha budidaya tercapai.
Perairan pantai timur Kabupaten Bangka memiliki sumberdaya laut yang cukup untuk menciptakan sumber alternatif mata pencaharian bagi penduduknya. Teknologi sisteminformasi geografi (SIG) dapat digunakan untuk menentukan lokasi tersebut  berdasarkan pengukuran parameter fisika dan kimia perairan dengan metode interpolasi parameter oseanografi hasil pengukuran di stasiun yang telah ditetapkan secara acak dan sistematis.

TUJUAN à Untuk menentukan luasan danmemilihlokasi yang tepat untuk usaha budidaya kerapu di perairan Bangka Tengah sebagai upaya menciptakan usaha alternatif bagi masyarakat.
METODE à Data kualitas perairan dikumpulkan dari pengukuran pada titik-titik stasiun yang mewakili lokasi pengamatan, untuk menganalisa secara spasial, titik-titik tersebut terlebih dahulu dilakukan interpolosi. Dari hasil pengukuran dan analisis sampel air pada masing-masing stasiun, selanjutnya dengan menggunakan software Arc View 3.2 pada menu image analysis dilakukan interpolasi dengan metode IDW hingga menghasilkan layer data spasial masing-masing parameter kualitas perairan
HASIL
Berdasarkan penelitian dari 7 stasiun pada tahun 2009 menunjukkan nilai kisaran parameter yaitu kedalaman laut 7-18 m, kecerahan 4,61-5,54 m, kecepatan arus 7,3 - 33,5 cm/dt, suhu 29,26-29,38 oC, salinitas 32,61-32,74 ppt, pH 7,95-8,20 dan konsentrasi oksigen terlarut 3,51-4,67 mg/l.
1.      Kesesuaian berdasarkan faktor lingkungan
Berdasarkan faktor lingkungan didapatkan bahwa untuk budidaya ikan dalam KJA masih sesuai dilakukan di perairan timur Bangka Tengah, hal ini ditunjukkan dari hasil pemetaan berada dalamkategori sangat layak (22,46 %), layak (73,79 %) dan kategori cukup layak (layak bersyarat) 3,75 % serta tidak terdapat lokasi yang tidak layak.
2.      Kesesuaian berdasarkan faktor kualitas air
Secara umum, gabungan parameter faktor kualitas air, didapatkan peta kelayakan seluruh lokasi penelitian berada dalam kategori sangat sesuai (100 %) untuk budidaya ikan dalam KJA. Secara umum, konsentrasi zat hara diatas sangat sesuai untuk budidaya laut
3.      Kesesuaian berdasarkan komoditas Ikan kerapu
Berdasarkan hasil pemetaan kelayakan lokasi penelitian untuk pengembangan usaha budidaya laut didapatkan lokasi sangat layak dan layak berdasarkan gabungan faktor lingkungan dan semua lokasi sangat layak berdasarkan gabungan faktor kualitas air. Hasil gabungan kedua faktor ini menunjukkan bahwa hampir semua lokasi lokasi sangat layak untuk kembangkan budidaya ikan kerapu dalam keramba jaring apung.
Hasil pemetaan menunjukkan hampir semua wilayah kajian termasuk dalam kategori sesuai, namun berdasarkan pertimbangan aspek fisik lokasi dan keterjangkau, maka direkomendasikan lokasi budidaya seluas 1.626 ha disekitar pulau Ketawai dan seluas 7.000 ha disekitar Pulau Panjang dan Pulau Bujur.

KESIMPULAN
Kegiatan budidaya laut yang dapat dilakukan di perairan timur Kabupaten Bangka Tengah, seperti kerapu, rumput laut jenis Eucheuma cottonii dan Eucheuma spinasum serta tiram mutiara jenis Pinctada maxima berdasarkan pemetaan kelayakaan menunjukkan terdapat luasan yang sangat luas untuk pengembangan budidaya, namun hasil verifikasi lapangan dan pertimbangan aspek fisik lokasi serta keterjangkauan, disarankan lokasi pengembangan budidaya laut dilakukan disekitar pulau Ketawai 1.626 ha dan disekitar Pulau Panjang dan Pulau Bujur seluas 7.000 ha.

KOMENTAR
Dengan adanya bantuan teknologi sisteminformasi geografi (SIG) yang digunakan untuk menentukan lokasi budidaya berdasarkan pengukuran parameter fisika dan kimia perairan  maka dapat lebih menunjang keberhasilan budidaya dengan penentuan lokasi yang sesuai dengan kebutuhan daripada kultivan yang dibudidayakan.

e-comerce dalam jual beli hasil budidaya perikanan


PERAN PASAR ELEKTRONIK (ELECTRONIC COMMERCE) DALAM ERA PERDAGANGAN GLOBAL UNTUK MEMPERMUDAH TRANSAKSI JUAL BELI HASIL PERIKANAN BUDIDAYA

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang

       Indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber daya alam, tidak terhitung kekayaan yang terdapat di indonesia ini mulai dari ujung barat sabang sampai ujung timur merauke. Kekayaan itu sampai sekarang belum di maksimalkan oleh sumber daya manusia yang ada termasuk dalam dunia perikanan. Tidak dapat di pungkiri bahwa indonesia merupakan negara yang kaya akan wilayah perairan daripada wilayah daratan, tetapi kenyataan sekarang adalah indonesia belum bisa memanfaatkan semua sumber daya yang ada tersebut. Seharusnya dengan adanya hal tersebut dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri sendiri dan luar negeri apabila kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi.
       Permintaan dan kebutuhan ikan sekarang ini terus meningkat yang di iringi dengan kesadaran akan pola hidup sehat dan usaha untuk memenuhi kebutuhan protein untuk kebutuhan sehari-hari. Hal tersebut juga diiringi dengan kesadaran para masyarakat untuk melakukan kegiatan budidaya dalam memenuhi semua permintaan pasar. Dengan adanya permintaan yang selalu meningkat tersebut dan dengan adanya kemajuan teknologi yang sangat pesat memungkinkan cara pemasaran produk perikanan hasil budidaya tidak hanya melalui pasar-pasar tradisional, tetapi juga memungkinkan untuk melakukan transaksi jual beli dalam perdagangan elekstronik atau toko online yang sekarang ini populer dikalangan masyarakat Indonesia.
      Era sekarang ini dunia telekomunikasi telah berkembang dengan pesat, alat telekomunikasi digunakan untuk mencari dan menerima informasi dengan lawan bicaranya sehingga terjadi hubungan timbal – balik antar keduanya atau lebih. Banyak keuntungan yang dapat dirasakan ketika menggunakannya, seperti memanfaatkan alat komunikasi untuk saling berkomunikasi jarak dekat atau jauh. Seiring dengan perkembangan jaman maka alat komunikasi yang sedang digemari oleh konsumen adalah penggunaan jasa internet yang sekaligus berbasis world wide web (www).
       Komunikasi tersebut mulai berkembang di dunia pada tahun 1990, didalam world wide web memiliki berbagai bentuk seperti teks, gambar, suara, dan lain sebagainya. Pertumbuhan pengguna internet semakin pesat seiring dengan berkembangnya ragam telekomunikasi sehingga internet sudah dapat diakses dimana saja seperti Wifi di pusat keramaian, 3G, HSDPA, dan lain-lain (Teknologinet, 2008 dalam Rahma, 2012). Saat ini penggunaan internet sudah menjadi tren global seperti menjadi tren hidup dalam dunia bisnis. Semakin pesatnya konsumen yang menggunakan internet, fungsi dari internet tersebut menjadi semakin luas, tidak hanya dengan mengirim email, melihat info, membuka sebuah berita (Schaupp,2005 dalam Rahma, 2012). Namun konsumen saat ini menggunakan internet untuk membuka usaha atau bahkan membeli produk, yang biasa disebut dengan online shopping.
       Munculnya electronic commerce atau sering kita kenal istilah ini dengan perdagangan elektronik atau toko online membawa suatu perubahan struktural yang sangat besar yang mempengaruhi organisasi perusahaan, perilaku konsumen, perekonomian dan seluruh aspek aktivitas manusia pada skala global. Sejalan dengan berkembangnya perdagangan elektronik muncul pertanyaan-pertanyaan baru yang harus dijawab. Bagaimana kita sebaiknya mempromosikan perdagangan elektronik?, prinsip-prinsip ekonomi apa yang seharusnya kita adopsi? Meskipun secara global topik perdagangan elektronik ini sudah menjadi pembicaraan di seluruh dunia akan tetapi di Indonesia topik ini belum banyak diulas oleh para ekonom dan belum banyak publikasi yang mengupasnya secara komprehensif. Tema perdagangan elektronik itu sendiri. Dengan adanya hal tersebut maka dalam penulisan makalah ini, penulis akan mengulas tentang peran toko online pada perdagangan global dalam mempermudah jual beli hasil perikanan budidaya.

1.2 Rumusan Masalah
       Dalam pembuatan makalah ini didapatkan yang berdasarkan uraian latar belakang diatas maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut:
1. Apa definisi pasar global?
2. Apa definisi dari perdagangan elektronik (electronic commerce) atau toko online?
3. Apa perbedaan antara perdagangan elektronik dengan perdagangan tradisional?
4. Bagaimana cara penerapan perdagangan elektronik?
5. Bagaimana sistem pembayaran dan keamanan dalam perdagangan elektronik?
6. Bagaimana aplikasi perdagangan elektronik dalam mempermudah transaksi jual beli hasil perikanan budidaya?

1.3 Tujuan Penulisan
       Bedasarkan uraian rumusan masalah diatas maka dapat diketahui tujuan masalah dari pembuatan makalah ini adalah:
1. Untuk mengetahui definisi pasar global
2. Untuk mengetahui definisi dari perdagangan elektronik (electronic commerce) atau toko online?
3. Untuk mengetahui perbedaan antara perdagangan elektronik dengan perdagangan tradisional?
4. Untuk mengetahui bagaimana cara penerapan perdagangan elektronik?
5. Untuk mengetahui bagaimana sistem pembayaran dan keamanan dalam perdagangan elektronik?
6. Untuk mengetahui bagaimana aplikasi perdagangan elektronik dalam mempermudah transaksi jual beli     hasil perikanan budidaya?

1.4 Manfaat Penulisan
       Manfaat penulisan makalah ini adalah sebagai persyaratan dan tugas dalam ujian akhir semester. Selain itu makalah ini dapat memberikan pengetahuan kepada pembaca bagaimana peranan dari perdagangan elektronik (elektronik comercee) dalam usaha untk mempermudah transaksi jual beli hasil perikanan budidaya.

BAB II
METODOLOGI

2.1 Metode Pengumpulan Data
       Dalam metode penulisan makalah ini penulis melakukan dengan menelusuri pustakaan dari literatur-literatur yang berhubungan dengan penulisan ini yakni berupa literatur primer (jurnal) dan sumber-sumber lain yang berhubungan dengan penulisan ini.
Data-data yang diperoleh merupakan data sekunder dan tersier yang selanujutnya dianalisis sehingga dapat dijadikan sebagai bahan pendukung tulisan.

2.2 Metode Pembahasan
        Dalam metode pembahasan makalah ini penulis menggunakan metode deduktif yakni suatu penyelidikan, dímana fenomena umum dijadikan rujukan pokok yang darinya digeneralisasikan pada peristiwa dan gejala yang sifatnya khusus.

BAB III
PEMBAHASAN

3.1 Pengertian Pasar Global
    Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun (lihat Jalur Sutra, Amber Road), dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong Industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional. Hal tgersebut diperkuat oleh widjaja (2000), bahwa perdagangan internasional merupakan transaksi jual beli (atau imbal beli) lintas Negara, yang melibatkan dua pihak yang melakukan jual beli yang melintasi batasan kenegaraan. Pihak-pihak ini tidaklah harus merupakan pihak-pihak yang berasal dari Negara yang berbeda atau memiliki nasionalitas yang berbeda.2 Transakasi perdagangan internasional yang lebih dikenal dengan istilah ekspor impor, pada hakikatnya adalah suatu transaksi sederhana yang tidak lebih dari membeli dan menjual barang antara pengusaha-pengusaha yang bertempat tinggal atau berdomisili dinegara-negara yang berbeda. Namun dalam pertukaran barang dan jasa yang menyeberangi laut ataupun darat ini tidak jarang timbul berbagai masalah yang kompleks antara para pengusaha yang mempunyai bahasa, kebudayaan, adat istiadat, dan cara yang berbeda-beda.
   Perdagangan internasional sebenarnya sudah berlangsung beberapa abad yang lalu tetapi tentu berdasarkan perdagangan yang masih sangat primitif. Sistem perdagangan yang berlaku saat itu masih berdasarkan suatu sistem barter atau tukar menukar antara barang dengan barang. Dengan kemajuan peradaban manusia yang makin lama semakin meningkat, maka terjadilah perubahan yang amat drastis dan dramatis dengan suatu sistem perdagangan yang sering kita dengar dalam istilah ”ekspor – impor”. Di dalam dunia modern sekarang, suatu negara sulit untuk dapat memenuhi seluruh kebutuhannya sendiri tanpa kerjasama dengan negara lain (Widjaja,2000).
    Dengan kemajuan teknologi yang sangat cepat, distribusi barang-barang dan jasa menjadi semakin mantap, dan pada akhirnya perkembangan spesialisasi produk komoditi menjadi semakin luas. Akibat semakin meningkat pula jenis dan volume produksi barang-barang dan jasa-jasa yang dibutuhkan untuk memuaskan kebutuhan konsumen. Perkembangan spesialisasi berarti pula perkembangan perdagangan karena tidak semua sumber daya yang digunakan untuk menghasilkan barang-barang dapat diperoleh di dalam negeri. Selain itu, perdagangan antar negara pun meningkat dengan cepat (Widjaja,2000).
      Dulu David Ricardo pernah menjelaskan mengapa terjadi perdagangan diantara negara di dunia ini. Dia mendasarkan uraiannya pada prinsip pembagian kerja secara internasional yang didasarkan pada ”Teori Keunggulan Komparatif” yang dimiliki oleh tiap-tiap negara. Katanya sebaiknya setiap negara mengkhususkan diri pada kegiatan-kegiatan ekonomi dimana dia memiliki keunggulan komparatif. Misalnya Portugal mengkhususkan dirinya dalam produksi anggur. Karena iklim negara tersebut cocok untuk kebun anggur. Dengan demikian memproduksikan anggur di Portugal lebih murah daripada misalnya di Inggris. Sedangkan Inggir mengkhususkan diri pada bahan pakaian wol. Karena iklim di negara ini sangat tepat untuk padang rumput dimana domba-domba hidup berkeliaran. Bahan pakaian wol yang dibuat di Inggirs lebih murah biaya produksinya dibandingkan di Portugal. Kedua negara ini kemudian mempertukarkan hasil produksinya melalui perdagangan internasional, dengan cara mengekspor dan mengimpor barang tersebut, dalam sistem perdagangan internasional seperti ini maka semua pihak akan diuntungkan, harga anggur dan pakaian wol jadi murah bagi kedua negara tersebut (Peng, 1993).
      Pada perkembangan perdagangan internasional, cara pembayaran dengan uang tunai dianggap kurang begitu aman, maka sebagai pengganti uang tunai dipergunakan system pembayaran dengan menggunakan surat berharga dalam transaksi-transaksi perdagangan internasional. Hal ini terjadi diakibatkan pemikiran para pengusaha bahwa dengan menggunakan surat berharga maka akan menghemat waktu dan biaya para pengusaha yang berdomisili dilain negara. Disamping itu pembayaran dengan menggunakan uang tunai dianggap rentan mengalami gangguan seperti perampokan ataupun kehilangan, dan surat berharga dianggap cukup memberikan jaminan untuk pemenuhan pembayaran atas barang-barang yang mereka jual. Untuk lalu lintas perdagangan di dalam negeri, maka cara pembayarannya cukup dilakukan dengan pembayaran cek, giro, ataupun wesel. Tetapi sudah menjadi kenyataan yang tidak dapat disangkal lagi bahwa untuk lalu lintas perdagangan internasional agar lebih efisien dan efektif diperlukan peranan dari pihak Bank sebagai perantara untuk melakukan pembayaran atas perjanjian jual beli yang telah disepakati. Sehingga wajar bila dewasa ini. Bank tidak lagi hanya dianggap sebagai tempat untuk menyimpan atau meminjam uang saja, tetapi juga merupakan pihak perantara dalam memecahkan masalah pelaksanaan pembayaran apabila para pengusaha mengadakan transaksi perdagangan antar negara.
      Ada beberapa faktor yang mendorong semua negara di dunia melakukan perdagangan luar negeri. Faktor-faktor pendorong tersebut terdiri atas hal-hal berikut ini: yang pertama perbedaan sumber daya alam yang dimiliki Barang kebutuhan yang dapat dihasilkan oleh suatu negara tergantung pada sumber daya alam yang dimiliki. Perbedaan sumber daya ini juga tergantung pada kondisi wilayah di negara tersebut. Misalnya di Indonesia wilayah daratannya luas dan subur, sehingga sangat cocok untuk pertanian, yang sebagian besar hasil produksinya berupa kelapa sawit, karet, kopi, dan sebagainya. Sedangkan negara Singapura wilayah daratannya relatif sempit, sehingga kegiatan pertanian atau perkebunan cukup sedikit. Singapura dikenal sebagai negara industri yang menghasilkan beraneka ragam barang, salah satunya adalah alat-alat elektronik. Kebutuhan hasil-hasil pertanian dipenuh dengan cara mengimpor dari negara lain. Kemudian perbedaan teknologi yaitu setiap negara memiliki teknologi yang berbeda, sehingga barang yang dihasilkannya juga berbeda. Perbedaan-perbedaan inilah yang mendorong kegiatan pertukaran barang antarnegara. Perbedaan teknologi tersebut memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih modern dan mengimpor mesin-mesin atau alat-alat yang lebih modern untuk mewujudkan teknik dan cara produksi yang lebih baik.selanjutnya adalah faktor penghematan energi yaitu dijelaskan bahwa Perdagangan internasional memungkinkan suatu negara memproduksi barang dalam jumlah besar sehingga biaya produksi menjadi rendah. Misalnya Indonesia banyak menghasilkan barang-barang seperti padi, minyak kelapa sawit, kayu lapis, dan sebagainya. Namun, yang paling menguntungkan Indonesia bila memproduksi tekstil dan kayu lapis untuk diekspor ke berbagai negara, karena dapat menghemat biaya produksi. Faktor terakhir adalah tentang selera, bahwa Setiap negara dalam memproduksi barang-barang, kemungkinan mempunyai kesamaan. Meskipun demikian setiap negara mempunyai selera yang berbeda-beda. Hal inilah yang mendorong kegiatan perdagangan antarnegara. Misalnya Jepang dan Korea Selatan samasama menghasilkan barang-barang elektronik dan ikan tuna dalam jumlah yang hampir sama, tetapi orang Jepang lebih suka ikan tuna dan orang Korea Selatan lebih suka produk elektronik. Pada kondisi tersebut, negara Jepang lebih baik mengekspor barang-barang elektronik, sedangkan Korea Selatan lebih baik untuk mengekspor ikan tuna. Dengan demikian, kepuasan dari setiap negara dapat terpenuhi.

3.2 Definisi Perdagangan Elektronik (electronic commerce) atau Toko Online
     Electronic Commerce (Perniagaan Elektronik), sebagai bagian dari Electronic Business (bisnis yang dilakukan dengan menggunakan electronic transmission), oleh para ahli dan pelaku bisnis dicoba dirumuskan definisinya. Secara umum e-commerce dapat didefinisikan sebagai segala bentuk transaksi perdagangan/perniagaan barang atau jasa (trade of goods and service) dengan menggunakan media elektronik. Jelas, selain dari yang telah disebutkan di atas, bahwa kegiatan perniagaan tersebut merupakan bagian dari kegiatan bisnis. Kesimpulannya, “e-commerce is a part of e-business”. Media elektronik yang dibicarakan di dalam tulisan ini untuk sementara hanya difokuskan dalam hal penggunaan media internet. Pasalnya, penggunaan internetlah yang saat ini paling populer digunakan oleh banyak orang, selain merupakan hal yang bisa dikategorikan sebagai hal yang sedang ‘booming’. Perlu digarisbawahi, dengan adanya perkembangan teknologi di masa mendatang, terbuka kemungkinan adanya penggunaan media jaringan lain selain internet dalam e-commerce. Jadi pemikiran kita jangan hanya terpaku pada penggunaan media internet belaka. Penggunaan internet dipilih oleh kebanyakan orang sekarang ini karena kemudahan-kemudahan yang dimiliki oleh jaringan internet, yaitu: Internet sebagai jaringan publik yang sangat besar (huge/widespread network), layaknya yang dimiliki suatu jaringan publik elektronik, yaitu murah, cepat dan kemudahan akses. Menggunakan electronic data sebagai media penyampaian pesan/data sehingga dapat dilakukan pengiriman dan penerimaan informasi secara mudah dan ringkas, baik dalam bentuk data elektronik analog maupun digital. Dari apa yang telah diuraikan di atas, dengan kata lain; di dalam e-commerce, para pihak yang melakukan kegiatan perdagangan/perniagaan hanya berhubungan melalui suatu jaringan publik (public network) yang dalam perkembangan terakhir menggunakan media internet. E-commerce adalah kegiatan-kegiatan bisnis yang menyangkut konsumen (consumers), manufaktur (manufactures), service providers dan pedagang perantara (intermediaries) dengan menggunakan jaringan-jaringan komputer (komputer networks) yaitu internet. Julian Ding dalam bukunya E-commerce: Law & Practice, mengemukakan bahwa e-commerce sebagai suatu konsep yang tidak dapat didefinisikan. E-commerce memiliki arti yang berbeda bagi orang yang berbeda. Sedangkan Onno W. Purbo dan Aang Wahyudi yang mengutip pendapatnya David Baum, menyebutkan bahwa: “e-commerce is a dynamic set of technologies, aplications, and business procces that link enterprises, consumers, and communities through electronic transaction and the electronic exchange of goods, services, and information”. Bahwa e-commerce merupakan suatu set dinamis teknologi, aplikasi dan proses bisnis yang menghubungkan perusahaan, konsumen dan komunitas melalui transaksi elektronik dan perdagangan barang, pelayanan dan informasi yang dilakukan secara elektronik. 
      E-commerce digunakan sebagai transaksi bisnis antara perusahaan yang satu dengan perusahaan yang lain, antara perusahaan dengan pelanggan (customer), atau antara perusahaan dengan institusi yang bergerak dalam pelayanan public. Secara umum, e-commerce merupakan satu set dinamis teknologi, aplikasi, dan proses bisnis yang menghubungkan perusahaan, konsumen, dan komunitas tertentu melalui transaksi elektronik dan perdagangan barang, pelayanan, dan informasi yang dilakukan secara elektronik. Pada umumnya perdagangan elektronik mengacu pada semua transaksi komersial yang melibatkan baik perseorangan maupun organisasi, berdasarkan proses elektronik dan transmisi data baik dalam bentuk teks, suara maupun visual image (OECD, 1998 dalam Losina, 2004). Sedangkan Choi, Stahl dan Whinston (2003) dalam Losina (2004) mendefinisikan perdagangan elektronik sebagai suatu pasar baru yang menawarkan komoditas jenis baru yaitu produk-produk digital melalui proses digital. Penjual produk-produk fisik juga dipengaruhi oleh proses digital ini, seperti: pemesanan online, riset pasar dan penyelesaian pembayaran merupakan bagian dari pasar baru ini. Perdagangan elektronik adalah bagian dari pendekatan pengembangan bisnis yang melibatkan aplikasi teknologi informasi dan komunikasi pada level produksi dan distribusi barang dan jasa dalam skala global. Online shopping atau belanja online via internet, adalah suatu proses pembelian barang atau jasa dari mereka yang menjual melalui internet. Sejak kehadiran internet, para pedagang telah berusaha membuat toko online dan menjual produk kepada mereka yang sering menjelajahi dunia maya (internet). Para pelanggan dapat mengunjungi toko online (online store) dengan mudah dan nyaman, mereka dapat melakukan transaksi di rumah, sambil duduk di kursi mereka yang nyaman di depan computer. Bedanya dalam bisnis online ini adalah segala kegiatan bisnis dilakukan secara online dengan menggunakan media internet.

3.3 Perbedaan Antara Perdagangan Elektronik Dengan Perdagangan Tradisional

3.3.1 Perdaganagan Elektronik
         E-commerce adalah kegiatan-kegiatan bisnis yang menyangkut konsumen (consumers), manufaktur (manufactures), service providers dan pedagang perantara (intermediaries) dengan menggunakan jaringan-jaringan komputer (komputer networks) yaitu internet. Julian Ding dalam bukunya E-commerce: Law & Practice, mengemukakan bahwa e-commerce sebagai suatu konsep yang tidak dapat didefinisikan. E-commerce memiliki arti yang berbeda bagi orang yang berbeda. Meskipun pemahaman tentang perdagangan elektronik sudah semakin berkembang luas akan tetapi internet komersial masih tetap menjadi media baru dalam berkomunikasi. Sebagai media komunikasi yang efisien, internet dapat digunakan sebagai sarana pemasaran, iklan, pemesanan dan layanan konsumen oleh organisasi bisnis. Bisnis pada area produk digital ini mengalami perkembangan yang sangat pesat dari area perdagangan elektronik konvensional. Bisnis ini juga memerlukan pengembangan yang lebih lanjut di bidang infrastruktur komunikasi, sistem pembayaran elektronik, penerapan hukum dan aturan yang berkaitan dengan hak cipta dan pajak penjualan, serta undang-undang perlindungan konsumen dan sebagainya. Perbedaan antara inti perdagangan elektronik dan area elektronik konvensional.
         Dalam hal ini pasar dibentuk oleh tiga komponen yaitu: pelaku atau agen, produk dan proses. Pelaku pasar terdiri dari penjual, pembeli, intermediasi (perantara) dan pihak ketiga lainnya seperti halnya pemerintah dan kelompok advokasi konsumen. Produk adalah komoditi yang diperdagangkan. Sedangkan proses di sini didefinisikan sebagai interaksi antara agen-agen pasar yang berkenaan dengan produk dan berbagai aktivitas pasar lainnya yang antara lain termasuk pemilihan produk, produksi, riset pasar, pencarian, pemesanan, pembayaran, pengiriman dan konsumsi. Ketiga komponen pasar ini dapat berujud secara fisik (off-line) maupun digital (online). Belanja secara online masuk kategori digital sedangkan belanja di mall atau toko-toko masuk kategori fisik. Di sumbu vertikal menunjukkan kategori produk yang diperdagangkan apakah masuk kategori digital atau fisik. Surat kabar edisi cetak masuk kategori fisik sedangkan versi online masuk dalam kategori digital. CD-ROM masuk dalam kategori antara digital dan fisik karena data yang dimuat dalam CD tersebut masuk kategori produk digital akan tetapi dikemas dalam produk fisik. Sumbu ketiga atau sumbu yang menuju ke arah timur laut menunjukkan apakah proses yang terjadi dalam pasar tersebut digital atau fisik.
     Perdagangan tradisional semua komponennya adalah fisik. Sedangkan pada area yang semua komponennya digital adalah inti perdagangan elektronik yang mana tidak hanya proses produksinya saja akan tetapi juga pengiriman, pembayaran dan konsumsi. Area di luar area-area yang diarsir adalah bagian dari area perdagangan elektronik konvensional, di mana sebagian dari komponennya adalah digital. Dalam area ini bisa saja produk yang diperdagangkan adalah fisik, misalnya mobil, pakaian, buku dan sebagainya, akan tetap pemasaran dan cara pembayarannya dilakukan secara online atau sebaliknya.
       Dalam bisnis perdagangan online perlu diperhatikan beberapa faktor yang di singkat dengan kata SWOT yaitu yang pertama Strenghts (kekuatan) : Pasar Luas, Buka 24 jam, Karyawan Sedikit Tidak Perlu Stok, Berjalan Otomatis, Biaya Promosi Kecil, Dapat Dilakuka Oleh Siapapun, . Biaya Sangat Murah, Bisa dijalankan dimana saja, kapa saja, dan oleh siapa saja, Skill yang diperlukan sepenuhnya bisa dipelajar tidak masalah apapun latar belakang anda,Potensi penghasilan sangat besar, kita bisa dibayar dalam dollar, Membuka lapangan pekerjaan. Kemudian weaknesses (kelemahan) : Ukuran/ Size yang tak sama ( for clothing), Keinginan Untuk Memegang & Mencoba produk (minim untuk dapat menggunakan panca indera), Resistensi Membeli Secara Online ( biasanya bagi orang awam yang belum pernah bertransaksi secara online), Pasar Seluruh Dunia Tapi Terbatas Pada Pengguna Internet (Muda), Sistem Pembayaran yang masih seidikit rumit. Selanjutnya opportunities (peluang) : Bisnis online ini memiliki peluang yang sangat bagus.karena bisnis ini bisa dilakukan oleh siapa saja dimana saja dan kapan saja. Apalagi bagi orang-orang yang tidak ingin banyak meniggalkan keluarganya hanya untuk bekerja diluar rumah, dan yang terakhir adalah threats (ancaman) : Berbagai bisnis apapun pasti memiliki ancaman yang akan dihadapi kedepannya termasuk bisnis online ini. Ancaman berbisnis online antara lain datang dari orang-orang yang hanya iseng,jasa pengiriman,dalam soal pembayaran dan lain-lain.
3.3.2 Pasar Tradisional
       Pasar adalah tempat terjadinya transaksi jual beli (penjualan dan pembelian) yang dilakukan oleh penjual dan pembeli yang terjadi pada waktu dan tempat tertentu. Pasar tradisional merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli serta ditandai dengan adanya transaksi penjual pembeli secara langsung dan biasanya ada proses tawar-menawar. bangunan biasanya terdiri dari kios-kios atau gerai, los dan dasaran terbuka yang dibuka oleh penjual maupun suatu pengelola pasar.
       Pasar tradisional kebanyakan menjual kebutuhan sehari-hari seperti bahan-bahan makanan berupa ikan, buah, sayur-sayuran, telur, daging, kain, pakaian barang elektronik, jasa dan lain-lain. Selain itu, ada pula yang menjual kue-kue dan barang-barang lainnya. Pasar seperti ini masih banyak ditemukan di Indonesia, dan umumnya terletak dekat kawasan perumahan agar memudahkan pembeli untuk mencapai pasar. Beberapa pasar tradisional yang "legendaris" antara lain adalah pasar Beringharjo di Yogyakarta, pasar Klewer di Solo, pasar Johar di Semarang. Pasar tradisional di seluruh Indonesia terus mencoba bertahan menghadapi serangan dari pasar modern.
     Setidaknya ada tiga kelebihan pasar tradisional, yang pertama, dalam aktivitas ekonomi berupa transaksi; antara penjual dan pembeli bisa melakukan transaksi langsung dengan pembelinya. Kedua, terjadinya proses interaksi sosial yang berpengaruh pada keputusan dan kepuasan antara penjual dan pembeli. Ketiga, dari segi lokasi, pasar tradisional letaknya selalu berdekatan dengan permukiman penduduk. Ketiga hal tersebut tidak pernah dijumpai di pasar modern.
    Memang ada beberapa permasalahan yang saat ini belum dimiliki oleh pasar tradisional, dari aspek keamanan dan kebersihan misalnya, pasar tradisonal belum mampu memberikan pelayanan terbaik bagi pedagang dan pengunjung, sehingga aman dari kehilangan barang, pencopetan, tekanan preman dan lain sebagainya. Terbatasnya lahan parkir menjadi permasalahan yang tidak pernah usai untuk diperbincangkan.
Sejatinya pasar tradisional secara komparatif memiliki keunggulan alamiah yang bersaing dan tidak dimiliki secara langsung oleh pasar modern. Pertama, Lokasi yang strategis, di kebanyakan kota khususnya di tanah jawa yang memiliki tata ruang perkotaan sisa rezim kolonial, telah menempatkan pasar tradisional pada posisi pusat kota. Posisi tersebut menjadikan pasar tradisional sebagai center of interest bagi para konsumen kelas menengah dan kelas bawah. Maksud utama dari rezim kolonial waktu itu adalah pasar sebagai kebutuhan sosial masyarakat dengan diletakkan di pusat kota yang notabene adalah pusat pemerintahan, maka pergerakan masyarakat bawah maupun isu terkini yang berkembang mudah dikontrol. Selain itu juga menegaskan posisi pusat kota sebagai pusat keramaian dan hiburan.
4.4 Penerapan Perdagangan Elektronik
      Dalam penerapan perdagangan elektronik maka harus diperhatikan beberapa faktor agar penerapan perdagangan menjadi lancar, faktor tersebut adalah sebagai berikut:
4.4.1 Manajemen Transaksi
      Dalam perdagangan elektronik, beberapa tahapan terpisah yang pada umumnya harus dilalui antara pembeli dan penjual dalam proses transaksi komersial konvensional dapat diintegrasikan secara otomatis. Misalnya, pada transaksi pembelian non-elektronik harus melewati tahapan berikut ini: pencarian lokasi produk, evaluasi karakteristik produk, membandingkan dan negosiasi harga, pemesanan, pembayaran dan proses pengiriman produk. Beberapa dari tahapan ini mungkin melibatkan berbagai bentuk intermediasi pihak ketiga. Masing-masing tahap dalam proses transaksi melibatkan suatu pertukaran informasi yang membutuhkan biaya. Berdasarkan pengalaman empiris, biaya-biaya ini cenderung meningkat sebagaimana suatu fungsi waktu dan jarak. Jaringan elektronik meminimalkan berbagai dampak ekonomis dari waktu dan jarak tersebut.
4.4.2 Efisiensi Bisnis
        Di samping insentif di bidang manajemen transaksi ada pula intensif di bidang efisiensi bisnis yaitu adanya keinginan untuk mencapai tingkat produksi yang lebih besar dan distribusi yang efisien. Semua metodologi produksi kontemporer sangat tergantung pada aliran informasi dinamis pada rantai suplai. Perdagangan elektronik mendukung desain dan konsep manufaktur, seperti “just-in-time, quick response dan concurrent engineering”. Yang mana semua hal tersebut berorientasi pada koordinasi dan integrasi berbagai aspek pada proses produksi dan distribusi (OECD, 1998 dalam Losina, 2004).

4.5 Sistem Pembayaran dan Keamanan Dalam Perdagangan Elektronik

4.5.1 Sistem pembayaran perdagangan elektronik
     Sejalan dengan perkembangan teknologi yang pesat, pola dan sistem pembayaran dalam transaksi ekonomi terus mengalami perubahan. Kemajuan teknologi dalam sistem pembayaran menggeser peranan uang tunai (currency) sebagai alat pembayaran ke dalam bentuk pembayaran non tunai yang yang lebih efisien dan ekonomis. Pembayaran non tunai umumnya dilakukan tidak dengan menggunakan uang sebagai alat pembayaran melainkan dengan cara transfer antar bank ataupun transfer intra bank melalui jaringan internal bank sendiri. Selain itu pembayaran non tunai juga dapat dilakukan dengan menggunakan kartu sebagai alat pembayaran, misalnya dengan menggunakan kartu ATM, kartu debit, dan kartu kredit.
      Perkembangan teknologi informasi yang diikuti dengan tingkat persaingan bank yang semakin tinggi mendorong sektor perbankan atau non bank untuk semakin inovatif dalam menyediakan berbagai alternatif jasa pembayaran non tunai berupa sistem transfer dan alat pembayaran menggunakan kartu elektronis (electronic card payment) yang aman, cepat dan efisien, serta bersifat global (Santomero dan Seater, 1996). Pembayaran elektronis tersebut, pada awal perkembangannya masih selalu terkait langsung dengan rekening nasabah bank yang menggunakannya.
       Dalam perkembangannya, beberapa negara telah menemukan dan menggunakan produk pembayaran elektronis yang dikenal sebagai Electronic Money (e-money), yang karakteristiknya berbeda dengan pembayaran elektronis yang telah disebutkan sebelumnya. Pembayaran yang dilakukan dengan menggunakan e-money tidak selalu memerlukan proses otorisasi dan keterkaitan secara langsung (on-line) dengan rekening nasabah di bank. Hal ini dapat terjadi karena e-money merupakan produk stored value dimana sejumlah nilai dana tertentu (monetary value) telah terekam (tersimpan) dalam alat pembayaran yang digunakan tersebut. Kehadiran alat-alat pembayaran non tunai tersebut di atas, semata-mata tidak hanya disebabkan oleh inovasi sektor perbankan namun juga didorong oleh kebutuhan masyarakat akan adanya alat pembayaran yang praktis yang dapat memberikan kemudahan dalam melakukan transaksi. Kemudahan transaksi tersebut dapat mendorong penurunan biaya transaksi dan pada gilirannya dapat menstimulus pertumbuhan ekonomi (Dias, 2000). Namun disamping memberikan berbagai kemudahan diatas, perkembangan penggunaan alat pembayaran non tunai secara luas telah menimbulkan kontroversi mengenai kemungkinan implikasinya terhadap pelaksanaan kebijakan moneter, khususnya dalam pengendalian besaran moneter.
      Keberadaan jasa finansial adalah untuk melindungi, investasi dan mengatur uang. Rentang produk finansial ini sangatlah beragam, dari personal banking sampai ke manajemen portofolio investasi internasional yang sangat kompleks. Adapun yang dimaksud sebagai sistem pembayaran dalam konteks ini adalah proses memindahkan uang dari pembeli ke penjual. Sistem yang paling sederhana adalah dengan cara pembayaran kontan. Pada area perdagangan elektronik, produk dan jasa finansial dapat ditemukan dari sumber virtual mana saja, dan akan menjadi sangat sulit bagi pengguna jasa ini untuk memastikan legitimasi suppliernya dan sulit untuk mengukur risiko yang mungkin muncul. Ide yang paling mendasar, khususnya pada transaksi konsumen adalah masalah mengenai bagaimana menyesuaikan besaran moneter dengan infrastruktur pembayaran yang paling efektif dalam hal biaya. Semua sistem pembayaran membutuhkan biaya yang harus ditanggung jika sistem tersebut dijalankan. Pada industri kartu kredit, selalu ada subsidi silang antara keuntungan kredit enggan biaya transaksi, sehingga hal ini memungkinkan kartu yang sama dapat digunakan untuk transaksi jumlah besar maupun kecil, meskipun biayanya secara proporsional akan lebih besar pada transaksi jumlah kecil dari pada transaksi besar (OECD, 1998 dalam Losina, 2004).
.
4.5.2 Sistem keamanan perdagangan elektronik
     Ketidakamanan transmisi di internet seringkali dianggap sebagai faktor utama yang menyebabkan terhambatnya pertumbuhan perdagangan elektronik. Isu keamanan ini sangat luas rentang cakupannya akan tetapi yang paling pokok dalam perdagangan elektronik ini adalah perlindungan akan ketersediaan, kerahasiaan dan integritas sistem informasi dan data yang disimpan dan ditransmisikan. Pertama, keamanan jaringan itu sendiri harus dipastikan. Kedua, keamanan pesan-pesan komersial dan transaksi yang berdasarkan jaringan kerja harus dipastikan. Hal ini berarti data dan informasi hanya dibuka oleh pihak yang berhak, prosesnya harus akurat dan lengkap serta tidak dimodifikasi ataupun diubah secara tidak sah. Faktor penting lainnya yaitu bahwa setiap pihak yang melakukan transaksi dapat mengkonfirmasikan identitas dan status pihak lain. Pada lingkungan elektronik, logo dan merk sangatlah mudah untuk ditiru dan dipalsukan, dan hal ini dapat menyebabkan pembeli maupun penjual salah menempatkan status finansial dan status hukum mereka atau bahkan lokasi fisik mereka.

4.6 Aplikasi Perdagangan Elektronik Dalam Mempermudah Transaksi Jual Beli Hasil Perikanan Budidaya
     Budidaya perikanan adalah usaha pemeliharaan dan pengembang biakan ikan atau organisme air lainnya. Budidaya perikanan disebut juga sebagai budidaya perairan atau akuakultur mengingat organisme air yang dibudidayakan bukan hanya dari jenis ikan saja tetapi juga organisme air lain seperti kerang, udang maupun tumbuhan air. Istilah akuakultur yang diambil dari istilah dalam Bahasa Inggris Aquaculture. Berikut definisi akuakultur menurut beberapa sumber.
   Akuakultur merupakan suatu proses pembiakan organisme perairan dari mulai proses produksi, penanganan hasil sampai pemasaran(Wheaton, 1977). Akuakultur merupakan upaya produksi biota atau organisme perairan melalui penerapan teknik domestikasi (membuat kondisi lingkungan yang mirip dengan habitat asli organisme yang dibudidayakan), penumbuhan hingga pengelolaan usaha yang berorientasi ekonomi (Bardach, dkk., 1972). Akuakultur merupakan proses pengaturan dan perbaikan organisme akuatik untuk kepentingan konsumsi manusia (Webster’s Dictionary, 1990).
   Aplikasi penerapan perdagagangan elektronik dalam transaksi jual beli hasil perikanan seperti pengaplikasian transaksi jual beli barang-barang yang lain seperti peralatan elektronik, peralatan dapur maupun peralatan yang lain. Internet Commers atau Ecom atau E-commers atau Immerce yang pada dasarnya semua sebutan diatas mempunyai makna yang sama. Istilah-istilah tersebut berarti membeli atau menjual secara elektronik dan kegiatan ini dilakukan pada jaringan internet. E-commers juga dapat berarti pemasangan iklan, penjualan dan pelayanan terbaik menggunakan sebuah Web Shop (toko pada web) 24 jam sehari.
     Secara umum perdagangan secara elektronik ini seperti dalam perdagangan di pasar tradisional, hanya saja dalam perdagangan secara elektronik transaksi jual beli antara pembeli dan penjual tidak dilakukan secara langsung. Tetapi apabila penjual dan pembeli dalam daerah yang memungkinkan untuk bertemu bisa juga dilakukan ketemuan untuk menghindari adanya penipuan. Dalam transaksinya dilakukan dengan menggunakan internet untuk mengetahui barang-barang yang akan di jual belikan dan melalui kartu kredit atau melalui uang virtual untuk melakukan proses pembayaran dan pembayaran terhadap jasa pengiriman barang-barang yang diperjual belikan dalam perdagangan secara elektronik.

BAB IV
KESIMPULAN

       Kesimpulan yang didapatkan dari penulisan makalah ini dan ulasan yang sudah dilakukan di atas maka didapatkan kesimpulan sebagai berikut:
1. Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain.
2. E-commerce dapat didefinisikan sebagai segala bentuk transaksi perdagangan/perniagaan barang atau jasa (trade of goods and service) dengan menggunakan media elektronik. Jelas, selain dari yang telah disebutkan di atas, bahwa kegiatan perniagaan tersebut merupakan bagian dari kegiatan bisnis.
3. E-commerce adalah kegiatan-kegiatan bisnis yang menyangkut konsumen (consumers), manufaktur (manufactures), service providers dan pedagang perantara (intermediaries) dengan menggunakan jaringan-jaringan komputer (komputer networks) yaitu internet sedangkan pasar tradisional merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli serta ditandai dengan adanya transaksi penjual pembeli secara langsung dan biasanya ada proses tawar-menawar. bangunan biasanya terdiri dari kios-kios atau gerai, los dan dasaran terbuka yang dibuka oleh penjual maupun suatu pengelola pasar.
4. Perdagangan elektronik meliputi faktor menejemen transaksi dan efisiensi bisnis.
5. Sistem pembayaran dalam transaksi perdagangan elektronik dilakukan dengan uang virtual melalui transaksi dalam kartu kredit dan masalah keamanan dalam perdagangan elektronik sangat rentan terjadinya kerusakan keamanan karena dalam internet gampang terjadinya pemalsuan logo maupun merk.
6. Aplikasi penerapan perdagagangan elektronik dalam transaksi jual beli hasil perikanan seperti pengaplikasian transaksi jual beli barang-barang yang lain seperti peralatan elektronik, peralatan dapur maupun peralatan yang lain.


DAFTAR PUSTAKA
Bardach, J.E., Ryther, J.H., and W.L.Mc. Larney. (1972). Aquaculture . Birmingham, Alabama: Alabama Agricultural Experiment Station. Auburn University
Dias, J., M.J. Silva., and M.H.A. Dias.1999. The demand for Digital Money and Its Impact on the Economy. Brazilian Electronic Journal of Economics, Vol. 2. No.2.
Dias, Joilson. 2001. Digital Money: Review of Literature and Simulation of Welfare Improvement of This Technological Advance. Department of Economics, State University fo Maringa BRAZIL.
Gunawan Widjaja dan Ahmad Yani, Transaksi Bisnis Internasional (Ekspor Impor dan Imbal Beli), Jakarta: (PT RajaGrafindo Persada), 2000
Losina, purnastuti. 2004. Perdagangan elektronik: suatu bentuk pasar baru yang menjanjikan? Uny. Yogyakarta
Peng, Martin Khor Kok, 1993. Imperliasme Ekonomi Baru Putaran Uruguay dan Kedaulatan Dunia Ketiga, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta
Pramono, Bambang, dkk. 2006. Dampak Pembayaran Non Tunai Terhadap Perekonomian dan Kebijakan Moneter. Jakarta
Rahma, Talita, dkk. 2012. Hubungan Antara Kualitas layanan Dan Harga Dengan Kepuasan Konsumen Online Shopping Pada Mahasiswi Unversitas Surabaya. Fakultas Psikologi, Universitas Surabaya
Webster’s New World Dictionary. (1990). College ed. New York: The World Publ. Co.
Wheaton, F.W. (1977). Aquacultural Engineering. New York: John Willey& Sons.
http://aisinfotechindia.com/e-commerce-website/

Rabu, 04 Desember 2013

Bioinformatika Perikanan Budidaya


RINGKASAN
Bioinformatics tools in predictive ecology: applications to fisheries
Allan Tucker1, and Daniel Duplisea2 Author
2012


Bioinformatika telah berkembang dari tahun ke tahun dan merevolusi cara kita menganalisa data biologi molekular . Kemajuan teknologi diiringi dengan kemajuan alat yang menunjang menganalisa data-data tersebut dalam bidang bioinformatika.

Dalam bidang perikanan bioinformatika sangat bermanfaat dalam menentukan keturunan, penyebaran, dan analisa biomass dalam suatu perikanan untuk menentukan keadaan suatu perairan.  Terdapat beberapa teknik dalam bioinformatika sepert teknik clustering yang sangat populer untuk mengidentifikasi kelompok gen dengan profil ekspresi yang sama. Hal ini memungkinkan ahli biologi untuk mengidentifikasi fungsi gen yang sebelumnya tidak diketahui.

Penerapan teknik cross-over yang digunakan dalam bioinformatika untuk mengetahui keadaan suatu perairan dengan melakukan pendekatan terhadap perairan lain yang memiliki kesamaan , seperti pemilihan fitur , klasifikasi , jaringan Bayesian (BNS ) dan khususnya sebuah adaptasi dari algoritma yang sebelumnya dikembangkan untuk memanfaatkan ketersediaan beberapa dataset yang bertujuan untuk mengidentifikasi spesies yang melakukan peran fungsional yang sama dalam komunitas ikan yang berbeda.  

à contoh, satu spesies dapat bertindak sebagai predator lain yang mengatur populasi di satu lokasi , namun spesies lain dapat melakukan peran yang hampir sama di lokasi lain .
Jika kita dapat memodelkan fungsi interaksi daripada spesies itu sendiri , data dari daerah yang berbeda dapat digunakan untuk mengkonfirmasi hubungan fungsional utama , untuk menggeneralisasi seluruh sistem dan untuk memprediksi dampak dari kekuatan-kekuatan seperti perubahan iklim .






Praktikum Sosmapi


I.                  PENDAHULUAN

1.1.         Latar belakang
Mayarakat perikanan adalah sekelompok orang yang hidup bersama dalam suatu tempat tertentu dalam waktu yang cukup lama. Mempunyai ikatan emosional sebagai suatu kesatuan yang diatur oleh suatu tatanan sebagai pola tingkah laku anggotanya. Indonesia adalah negara kepulauan yang memiliki sumber daya alam bidang perikanan dan kelautan yang begitu besar akan tetapi realitanya yang dihadapi adalah sebagian besar masyarakat pembudidaya ikan masih hidup di bawah garis kemiskinan (Murachman, 2010).
Secara faktual ada dua faktor yang menyebabkan kemiskinan pada masyarakat pembudidaya ikan, yaitu: faktor alamiah dan non alamiah. Faktor alamiah disebabkan karena fluktuasi musim tangkap ikan dan struktur alamiah sumber daya ekonomi desa. Sementara faktor non alamiah berhubungan dengan keterbatasan daya jangkau teknologi penangkapan ikan, ketimpangan dalam sistem bagi hasil dan tidak adanya jaminan sosial tenanga kerja, lemahnya penguasaan jaringan pemasaran hasil tangkapan dan belum berfungsinya koperasi pembudidaya ikan yang ada, oleh karena itu agar mereka bisa keluar dari permasalahan kemiskinan perlu adanya intervensi (dorongan dari luar) untuk memberdayakan mereka melalui program-program pemberdayaan bagi masyarakat petani ikan atau pembudidaya ikan (Anggoro, 2005).
                Pemerintah telah melakukan berbagai program pemberdayaan masyarakat, untuk mengentaskan kemiskinan masyarakat pembudidaya ikan. Kebijakan-kebijakan strategis yang telah dilakukan dengan tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat perikanan, fenomenanya masih menimbulkan suatu permasalahan. Simbol masyarakat petani ikan yang miskin, terisolasi, kumuh, kurang berpendidikan masih tetap saja menjadi atribut bagi komunitasnya, disertai dengan minimnya sarana infrastruktur yang tersedia. Melihat keadaan yang demikian pembangunan bidang perikanan perlu melakukan penimbangan antara penerapan ilmu sosial masyarakat dan sumber daya.
Studi sosiologi dengan mengambil kasus ekologi pantai dan pulau-pulau kecil dimana perikanan tangkap merupakan ciri utama yang belum banyak dilakukan di Indonesia. Studi ini sangat penting artinya, karena pesisir dan lautan telah menjadi sumber pertumbuhan baru ekonomi yang berbasis sumber daya (resources based economy), maka dari itu kami melakukan kegiatan survey yang bersifat deskriptif di dalam rangkaian praktikum sosiologi masyarakat perikanan, untuk mempelajari dan menganalisa pola kehidupan masyarakat perikanan Indonesia (Shafrudin, 2006).
Pentingnya dilaksanakan praktikum sosiologi masyarakat perikanan diharapkan praktikan mampu memahami keadaan dan hambatan-hambatan yang terjadi pada masyarakat perikanan budidaya. Hal ini memberikan implikasi bahwa pemahaman mengenai sosiologi masyatakat perikanan budidaya perlu mendapatkan perhatian khusus, dikarenakan ilmu sosial masyarakat merupakan landasan pokok untuk menciptakan kebijakan pemerintah serta merupakan pengetahuan minimum dalam menghadapi masyarakat guna melakukan pembangunan yang sesuai dengan apa yang menjadi kekurangan masyarakat perikanan Indonesia (Sukadi, 2002).

1.2.  Tujuan
             Tujuan dari praktikum sosiologi masyarakat perikanan ini adalah untuk melakukan pemetaan pada aspek pendidikann, sosial dan ekonomi yang ada di pembudidaya.

1.3.  Manfaat
Manfaat dilaksanakan praktikum Sosiologi masyarakat Perikanan, yaitu:
1.    Mengetahui informasi tentang keseharian dari masyarakat yang  pekerjaaannya sebagai pembudidaya di daerah sekitar Kendal dan Gunung Pati, Semarang;
2.    Mengetahui informasi mengenai aspek pendidikan, sosial, dan ekonomi pembudidaya di daerah sekitar wilayah Kendal dan Gunung Pati Semarang;
3.    Mengetahui data potensi daerah sekitar wilayah Kendal dan Gunung Pati, Semarang.

1.4.        Waktu dan Tempat
Praktikum sosiologi masyarakat perikanan dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 31 Mei 2013, di Kendal untuk kultivan air payau dan Gunung Pati untuk kultivan air tawar.
II. TINJAUAN PUSTAKA

2.1.      Pengertian Masyarakat Perikanan Budidaya
Perikanan adalah semua kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya ikan dan lingkungannya mulai dari praproduksi, produksi, pengolahan sampai dengan pemasaran, yang dilaksanakan dalam suatu sistem bisnis perikanan. Masyarakat perikanan budidaya disebut juga dengan petani ikan atau pembudidaya ikan. Pembudidaya ikan adalah orang yang mata pencahariannya melakukan pembudidayaan ikan. Pembudidayaan ikan adalah kegiatan untuk memelihara, membesarkan, dan/atau membiakkan ikan serta memanen hasilnya dalam lingkungan yang terkontrol, termasuk kegiatan yang menggunakan kapal untuk memuat, mengangkut, menyimpan, mendinginkan, menangani, mengolah, dan/atau mengawetkannya (UU RI No. 31 Tahun 2004).

2.2.      Aspek Sosial
2.2.1.   Usia    
Umur terkait dengan tugas pengembangan, proses belajar, kelangsungan hidup serta sebagai aspek yang melatar belakanginya (Gunawan, 1998). Semakin muda umur seseorang biasanya memiliki semangat untuk ingin tahu apa yang belum mereka ketahui, sehingga akan mempengaruhi perilakunya dalam melakukan usaha tani / budidaya. Namun bertambahnya umur seseorang akan memupuk pengalaman yang merupakan sumberdaya yang sangat berguna bagi kesiapannya untuk belajar lebih lanjur. Hal ini disebabkan kemampuan seseorang untuk belajar berkembang secara bertahap sejalan dengan meningkatnya usia, dan akan berkurang secara bertahap pula setelah mencapai usia tertentu yaitu sekitar 55 - 60 tahun (Indriyanti, 1991).
Pendidikan petani umumnya mempengaruhi cara dan pola pikir petani dalam mengelola usaha tani. Pendidikan yang relatif tinggi dan umur yang muda menyebabkan pembudidaya lebih dinamis. Sehingga dapat dikatakan pendidikan memiliki hubungan dengan kemandirian pembudidaya untuk mencapai keberhasilan budidaya ikan patin di kolam lahan gambut (Rintuh, 2003).
2.2.2.  Pendidikan dan pengalaman
Pendidikan dan pengalaman kerja diperlukan untuk menjadi pembudidaya ikan yang baik dan benar. Efisiensi kerja dipengaruhi oleh luas areal garapan/budidaya, cara budidaya, pendidikan, keterampilan, dan pola konsumsi. Semakin luas usaha pembudidaya maka pengelolaan tenaga kerja dapat direncanakan seoptimal mungkin (Rintuh, 2003).
Seorang pembudidaya setelah memutuskan untuk menjadi wirausaha, orang yang berpendidikan tinggi cenderung lebih berhasil dari pada wirausaha yang berpendidikan rendah. Ini disebabkan pendidikan tinggi membekali mereka dengan pengetahuan dan teknik manajemen modern. Ini membuat mereka lebih sadar akan realitas dunia usaha dan menggunakan kemampuan belajarnya untuk mengelola usaha mereka sehingga menjadi lebih baik (Indriyanti, 1991).
2.2.3.  Kelompok budidaya
Kelompok yang mempunyai ikatan psikologis adalah sejumlah orang yang saling berhubungan, saling memperhatikan dan menerima kenyataan sebagai suatu kelompok. Suatu kelompok terdiri dari dua orang atau lebih yang berinteraksi Kelompok budidaya adalah suatu lembaga yang pada umumnya merupakan tempat dimana untuk suatu perkumpulan, yang mempunyai satu tujuan dan kepercayaan yang sama. untuk mencapai tujuan bersama, interaksi tersebut bersifat relatif tetap dan mempunyai struktur tertentu (Daryanto, 2007).
Kelompok pembudidaya ikan (POKDAKAN) berdasarkan tingkat kemampuan dalam menjalankan fungsi dan tugasnya dibagi menjadi 4 kelas yaitu:
a.      POKDAKAN Tingkat Pemula
Termasuk POKDAKAN yang baru terbentuk dan kemampuan dinamika kelompoknya masih rendah dengan nilai 0 - 250 dan ditetapkan atau disahkan oleh kepala desa.
b.      POKDAKAN Tingkat Lanjut
POKDAKAN terbentuk sekitar 1 - 2 tahun atau lebih dan sudah mempunyai pengalaman berorganisasi, namun kemampuan dinamika kelompoknya sedang dengan nilai 25 - 500 dan ditetapkan atau disahkan oleh camat.
c.       POKDAKAN Tingkat Madya
POKDAKAN telah beraktivitas sekitar 2 - 3 tahun atau lebih dan berpengalaman berorganisasi serta kemampuan dinamika kelompok cukup tinggi dengan nilai 500 - 750, ditetapkan atau disahkan oleh Bupati atau Walikota.
d.      POKDAKAN Tingkat Utama
POKDAKAN telah beraktivitas sekitar 3 - 4 tahun atau lebih dan sangat berpengalaman dalam hubungan berorganisasi serta kemampuan yang meeka miliki sebagai dinamika kelompoknya  sangat tinggi dengan nilai 750 - 1000, ditetapkan atau disahkan oleh Gubernur setempat (Nurdjana, 2007). Kelompok itu adalah kumpulan orang yang memiliki kesadaran bersama akan keanggotaannya dan saling berinteraksi.
2.2.4.  Peran pemerintah
Partisipasi masyarakat dalam pembangunan selama 50 tahun terakhir ini adalah sesuatu yang artifisial, sebatas slogan, direkayasakan, dan dipaksakan. Dengan adanya rejim sentralistik maka partisipasi masyarakat tidak mendapat tempat sama sekali. Inisiatif masyarakat sering dinilai kurang tepat, kalau tidak dikatakan salah sama sekali. Yang lebih tepat adalah program pemerintah pusat dan program departemen yang untuk masyarakat dikemas dalam bentuk program-program pembinaan (Gunawan, 1998).
Tanggung jawab pembangunan masyarakat lebih banyak berada pada pundak  pemerintah daerah, dan bukan didominasi oleh pemerintah pusat. Hal ini disebabkan karena pemerintah daerahlah yang lebih mengenal masyarakatnya dan  memahami masalah-masalah yang dihadapi mereka. Selama ini, meskipun pada era desentralisasi dan otonomi daerah sekarang ini, ada kesan bahwa pengembangan masyarakat dilepaskan dan diserahkan kepada pemerintah pusat. Penyerahan tanggung jawab ini karena memang tugas-tugas pembangunan masyarakat termasuk berat untuk dilaksanakan. Adanya desentralisasi kegiatan pembangunan, selayaknya pemerintah daerah lebih banyak memberikan prioritas pada pembangunan yang berbasis pada masyarakat setempat (Cholik, 2006).
Lembaga negara merupakan lembaga pemerintahan negara yang berkedudukan di pusat, yang fungsi tugas dan kewenangannya diatur secara tegas dalam UUD. Pengertian fungsi dalam suatu lembaga pemerintah dalam berbagai peraturan perundang-undangan dirumuskan sebagai suatu cara untuk melaksanakan tugas pemerintahan. Sebaliknya dapat dirumuskan juga bahwa tugas adalah cara untuk melaksanakan fungsi. Ketidakseragaman pengaturan ini tidak terlepas dari kerancuan pengertian fungsi dan tugas. Untuk melaksanakan tugas umum pemerintahan dan pembangunan diperlukan kemampuan dan kemahiran manajerial yang dapat mengintegrasikan seluruh sumber daya demi tercapainya tugas pokok, fungsi, dan kewenangan di dalam lembaga
pemerintahan (Hernanto, 1993).

2.3.  Aspek Teknik Budidaya
a.          persiapan media
Lokasi kolam dicari yang dekat dengan sumber air dan bebas banjir. Kolam dibangun di lahan yang landai dengan kemiringan 2 5% sehingga memudahkan pengairan kolam secara gravitasi. Kolam pemeliharaan induk, Luas kolam tergantung jumlah induk dan intensitas pengelolaannya. Sebagai contoh untuk 100 kg induk memerlukan kolam seluas 500 meter persegi bila hanya mengandalkan pakan alami dan dedak, sedangkan bila diberi pakan pellet maka untuk 100 kg induk memerlukan luas 150 - 200 meter persegi saja. Bentuk kolam pun sebaiknya berupa persegi panjang dengan dinding bisa ditembok atau kolam tanah dengan dilapisi anyaman bambu bagian dalamnya. Pintu pemasukan air bisa dengan paralon dan dipasang sarinya, sedangkan untuk pengeluaran air sebaiknya berbentuk monik (Gunawan. 1998).
Kolam pemijahan, Tempat pemijahan dapat berupa kolam tanah atau bak tembok. Ukuran/luas kolam pemijahan tergantung jumlah induk yang dipijahkan dengan bentuk kolam empat persegi panjang. Patokan bahwa untuk 1 ekor induk dengan berat 3 kg memerlukan luas kolam sekitar 18 m2 dengan 18 buah ijuk/kakaban. Dasar kolam dibuat miring kearah pembuangan, untuk menjamin agar dasar kolam dapat dikeringkan. Pintu pemasukan bisa dengan pralon dan pengeluarannya bisa juga memakai pralon (kalau ukuran kolam kecil) atau pintu monik. Bentuk kolam penetasan pada dasarnya sama dengan kolam pemijahan dan seringkali juga untuk penetasan menggunakan kolam pemijahan. Kolam penetasan diusahakan agar air yang masuk dapat menyebar ke daerah yang ada telurnya (Shafruddin, 2006).
Kolam pendederan, Bentuk kolam pendederan yang baik adalah segi empat. Untuk kegiatan pendederan ini biasanya ada beberapa kolam yaitu pendederan pertama dengan luas 25 - 500 m2 dan pendederan lanjutan 500 - 1000 m2 per petak. Pemasukan air bisa dengan pralon dan pengeluaran/ pembuangan dengan pintu berbentuk monik. Dasar kolam dibuatkan kemalir (saluran dasar) dan di dekat pintu pengeluaran dibuat kubangan. Fungsi kemalir adalah tempat berkumpulnya benih saat panen dan kubangan untuk memudahkan penangkapan benih. dasar kolam dibuat miring ke arah pembuangan. Petak tambahan air yang mempunyai kekeruhan tinggi (air sungai) maka perlu dibuat bak pengendapan dan bak penyaringan (Indriyanti, 1991).
b.      pemilihan induk
 Syarat induk ikan yang baik diantaranya adalah berat badan sesuai, tergantung kesuburan badan dan spesies ikan. Bentuk badan normal, tidak bengkok, tidak cacat, tidak luka, dan lincah. Frekuensi pemijahan bisa satu bulan sekali, dan sepanjang hidupnya bisa memijah lebih dari 15 kali dengan syarat apabila makanannya mengandung cukup protein. Ciri-ciri indukkan siap memijah adalah calon induk terlihat mulai berpasang-pasangan, kejar-kejaran antara yang jantan dan yang betina. Induk tersebut segera ditangkap dan ditempatkan dalam kolam tersendiri untuk dipijahkan.
c.       Proses pemijahan
pemijahan adalah proses yang ditujukan kepada suatu spesies dalam bentuk tingkah laku. Perkawinan atau pembuahan ovum oleh sperma. Secara umum pemijahan biota akuatik dibagi dalam beberapa tahapan yaitu proses matting, proses spawning, proses pasca spawning (Cholik, 2006).
Berdasarkan sifatnya proses pemijahan dapat berlangsung secara alamiah dan buatan. Pemijahan alami, sepasang ataupun sekelompok ikan yang siap memijah dan akan memijah ditaruh dalam suatu wadah kolam. Sudah tentu keadaan, salinitas, dan suhu sudah diatur agar sesuai dengan tempat pemijahan ikan itu yang sebenarnya dan saat pemijahan kolam biasanya ditutup, agar mengurai gangguan dalam pemijahan dan ikan lebih suka memijah pada tempat gelap dan hangat. Berdasarkan pada pemijahan buatan, pembuahan telur oleh sperma dilakukan dengan bantuan manusia. Telur dipaksa keluar dari tubuh induk ikan betina dengan teknik stripping/pengurutan kemudian ditampung pada suatu wadah. Lalu segera dilakukan stripping pada induk jantan untuk mengeluarkan sperma secara paksa. Telur dan sperma kemudian di satukan dalam satu wadah lalu diaduk dengan alat lembut dan halus seperti bulu ayam sehingga tercampur dan terjadi pembuahan (Sukadi, 2002).
Berdasarkan tekhniknya, pemijahan ikan dapat dilakukan dengan 3 macam cara pemijahan ikan secara alami, pemijahan ikan tanpa campur tangan manusia. Terjadi secara alamiah (tanpa pemberian rangsangan hormon). Pemijahan secara semi intensif, pemijahan ikan yang terjadi dengan memberikan rangsangan hormon untuk mempercepat  kematangan gonad, tapi proses ovulasinya terjadi secara alamiah di kolam. Pemijahan ikan secara intensif, memberikan rangsangan hormon untuk mempercepat kematangan gonad serta ovulasinya dilakukan secara buatan dengan tehnik stripping (Murachman, 2010).
d.      penebaran benih
 Cara penebaran benih ke dalam kolam dengan cara , air kolam yang sudah berisi air didiamkan selama kurang lebih 3 - 4 hari. Tujuan dari pendiaman ini adalah agar suhu air lebih menyatu dengan suhu kolam, sehingga ketika ikan ditebar suhu air tidak berlebihan. selain itu, pendiaman tersebut juga bertujuan untuk penyediaan sumber pakan alami ikan, seperti plankton atau jentik - jentik nyamuk, dll. Penebaran menggunakan media kantong plastik, sebaiknya didiamkan mengapung di permukaan air kolam kurang lebih selama 10 menit, setelah itu buka kantong plastik dan masukkan air kolam ke kantong dengan perbandingan yaitu 1 air kantong plastik banding 0,5 air kolam selama  dengan lingkungan barunya. Pelepasan benih ikan ke kolam sebaiknya dilakukan pada pagi atau sore hari, karena pada saat itu suhu air tidak begitu panas sehingga ikan mudah beradaptasi (Shafruddin, 2006).
e.         pembesaran
Pembesaran dapat dilakukan di KJA (Keramba Jaring Apung) atau di KAD (Kolam Air Deras). Sistem pembesaran intensif dalam Keramba Jaring Apung yang biasa dipasang di perairan umum. Pemilihan lokasi penempatan jaring dalam suatu perairan akan sangat menunjang berhasilnya proses produksi. Beberapa karakteristik perairan yang tepat antara lain air bergerak dengan arus terbesar tetapi bukan arus kua, penempatan jaring dapat dipasang sejajar dengan arah angin, badan air cukup besar dan luas sehingga dapat menjamin stabilitas kualitas air, kedalaman air minimal dapat mencapai jarak antara dasar jaring dengan dasar perairan 1,0 meter, kualitas air mendukung pertumbuhan seperti suhu perairan 270C sampai 300C, oksigen terlarut tidak kurang dari 4,0 mg/l, dan kecerahan tidak kurang dari 80 cm. Satu unit Keramba Jaring Apung minimal terdiri dari kantong jaring dan kerangka jaring. Dimensi unit jaring berbentuk persegi empat dengan ukuran kantong jaring 7 x 7 x 3 M3 atau 6 x 6 x 3 M3. Satu unit Keramba Jaring Apung terdiri empat set kantong dan satu set terdiri dari dua lapis kantong bagian badan kantong jaring yang masuk kedalam air 2,0 sampai 2,5 meter. Kerangka jaring terbuat dapat dibuat dari besi atau bambu dan pelampung berupa steerofoam atau drum. Bahan kantong jaring berasal dari benang Polietilena. Frekuensi pemberian pakan minimal dua kali per hari. Sedangkan cara pemberian pakan agar efektif disarankan menggunakan Feeding Frame yang dapat dibuat dari waring dengan mesh size 2,0 mm berbentuk persegi empat seluas 1,0 smpai 2,0 m2. Alat ini di pasang di dalam badan airkantong jaring pada kedalaman 30 sampai 50 cm dari permukaan air. Letak alat ini dapat ditengah kantong atau di salah satu sudutnya (Kanisius, 2001).
Pemelihan di kolam air deras harus mempertimbangkan beberapa hal antara lain lokasi dekat dengan sumber air (sungai, irigasi, dll.) dengan topografi yang memungkinkan air kolam dapat dikeringkan dengan cara gravitasi, kualitas air yang digunakan berkualitas baik dan tidak tercemar (kandungan oksigen terlarut 6 - 8 ppm) dan dengan debit air minimal 100 L/menit. Bentuk kolam air deras bermacam-macam tergantung kondisi lahan, bisa segitiga, bulat maupun oval. Umumnya KAD berukuran 10 - 100 m2 dengan kedalaman rata-rata 1,0 - 1,5 m. Dinding kolam harus berkontruksi tembok atau lapis papan agar tidak terkikis oleh aliran air dan aktivitas ikan. Dasar kolam harus memungkinkan tidak daerah mati aliran (tempat dimana kotoran mengendap) dengan kemiringan kolam harus sesuai (sekitar 2 - 5%). Padat tebar ikan ukuran 75 - 150 gram/ekor sebanyak 10 - 15 kg /m3 air kolam. Dosis pakan yang diberikan sebanyak 4% bobot biomass/hari. Frekuensi pemberiannya 3 kali/hari (Yulinda, 2012).
f.         kualitas air
Kualitas air merupakan keadaan suatu perairan dimana didalamnya terkandung unsur-unsur pendukung seperti suhu, kecerahan, oksigen terarut. Kualitas air dikatakan baik apabila unsur-unsurnya memenuhi standar kelayakan sebagai kualitas air yang baik.
Kualitas untuk budidaya ikan harus memenuhi beberapa persyaratan, karena air yang kurang baik akan menyebabkan ikan mudah terserang penyakit. Ada beberapa variabel penting yang berhubungan dengan sifat kimia air  (kandungan oksigen, karbondioksida, pH, zat-zat beracun, dan kekeruhan air). Selain sifat kimia tersebut, air juga memiliki sifat fisika, antara lain yang berhubungan dengan suhu, kekeruhan, dan warna air.

2.4.      Aspek Ekonomi
2.4.1.   Modal usaha
Modal adalah barang – barang atau peralatan yang dapat digunakan untuk melakukan proses produksi. Modal dapat digolongkan berdasarkan sumbernya, bentuknya, berdasarkan pemilikannya, serta berdasarkan sifatnya. Berdasarkan sumbernya, modal dapat dibagi menjadi dua: modal sendiri (setoran dari pemilik perusahaan) dan modal asing (pinjaman bank). Berdasarkan bentuknya, modal dibagi menjadi modal konkret (mesin, gedung, peralatan) dan modal abstrak (hak paten, nama baik, dan hak merek). Berdasarkan pemilikannya, modal dibagi menjadi modal individu (rumah pribadi yang disewakan atau bunga tabungan di bank) dan modal masyarakat (adalah rumah sakit umum milik pemerintah, jalan, jembatan, atau pelabuhan). Terakhir, modal dibagi berdasarkan sifatnya, yaitu modal tetap (mesin – mesin, bangunan pabrik) dan modal lancar (bahan – bahan baku) (Gunawan, 1998).
Pembudidaya dalam perikanan yang sekarang disebut sebagai pembudidaya, merupakan orang yang mengusahakan baik itu membenihkan, mendederkan maupun membesarkan ikan dengan berbagai metode untuk menghasilkan produk baik berupa telur, larva, benih, maupun ikan dewasa baik ikan konsumsi maupun hias. Namun untuk memulai usaha ini dibutuhkan tekad yang kuat dan modal yang tidak sedikit untuk menghasilkan penghasilan yang dapat digunakan sebagai tumpuan hidup, Modal sebenarnya bukan faktor utama namun modal merupakan faktor penentu berjalannya usaha. Modal dapat diperoleh dari uang tabungan sendiri, orang tua, kerabat, teman, investor maupun bantuan dari pihak lain baik pemerintah maupun perbankan (Anggoro, 2005).
2.4.2.   Pendapatan
Pendapatan adalah produk perusahaan. Pendapatan dikatakan sebagai produk perusahaan karena pendapatan terbentuk bersamaan atau selama kegiatan produktif tanpa harus menunggu kejadian atau saat penyerahan produk kepada pelanggan. Pendapatan harus dinyatakan dalam satuan moneter untuk dicatat dalam sistem pembukuan. Satuan moneter yang paling obyektif adalah kalau jumlah rupiah tersebut merupakan hasil dari transaksi atau pertukaran antar pihak yang independen. Pendapatan juga merupakan suatu konsep yang bersifat generik dan mencakupi semua pos dengan berbagai bentuk dan nama apapun, sehingga antara perusahaan dagang atau jasa bisa memiliki nama yang berbeda dalam pendefinisian pendapatan (Saefudin, 1984).
Pembudidaya Indonesia masih tergolong miskin dengan pendapatan per kapita per bulan sekitar US $7 - 10. Di samping itu degradasi lingkungan yang terjadi juga memprihatinkan. Perikanan Indonesia sebenarnya telah mengalami overcapacity di beberapa wilayah pesisir di Indonesia. Di pantai utara Jawa, mengindikasikan bahwa kapasitas perikanan di wilayah tersebut sudah melebihi 35 peratus dari kapasiti bioeconomic optimal. Kondisi lingkungan yang rusak, jumlah pembudidaya yang banyak, teknologi yang masih sederhana, mengarah pada penghasilan nelayan yang rendah (Rintuh, 2003).
2.4.3.   Pengeluaran
Pengeluaran merupakan proses transformasi faktor - faktor pengeluaran kepada barang siap, menghasilkan output atau keluaran. Kata lain, pengeluaran boleh juga dimaksudkan sebagi satu proses menukar input (faktor – faktor pengeluaran) kepada output (barang) menggunakan satu tingkat teknologi tertentu. Jika terdapat peningkatan dalamteknologi, maka kadar output yang dapat dikeluarkan akan meningkat pada kadar yang lebih tinggi. Fungsi pengeluaran  menunjukkan hubungan di antara kombinasi input yang digunakan dan kadar output yang dapat dihasilkan (Saefudin, 1984).
Pembudidaya belum sejahtera jika penerimaan atau pendapatan lebih rendah dari pengeluaran. Demikian juga sebaliknya, jika pendapatan dan pengeluaran sama, maka secara statistik angka yang muncul dalam perhitungan NTN adalah 100. Angka 100 menggambarkan pendapatan dan pengeluaran sama. Di bawah 100 belum sejahtera dan di atas 100 dikatakan sejahtera. Dengan usaha terus menerus untuk mengembangkan keterampilan dan usaha nelayan, baik dari usaha penangkapan, budi daya maupun pengolahan, kita dapat berharap kesejahteraan nelayan terus meningkat pada tahun mendatang (Nurmanaf, 1986).



III.  MATERI DAN METODE


3.1.      Materi Praktikum
Alat yang digunakan pada praktikum Sosiologi Masyarakat Perikanan yang bersifat deskriptif ini antara lain alat tulis yang digunakan untuk memperlancar dalam pengambilan data dari hasil wawancara, kamera foto yang digunakan untuk dokumentasi dan daftar kuisioner yang digunakan untuk menyimpan data hasil wawancara. Data yang telah didapat lalu dikaitkan dengan kebenaran tentang hasil wawancara berdasarkan kenyataan dilapangan sebagai bukti yang nyata (Aminah, 2003).
Bahan yang digunakan pada praktikum Sosiologi Masyarakat Perikanan adalah data kependudukan dan tingkat kesejahteraan dari sejumlah narasumber yaitu para petani ikan dan pembudidaya di daerah sekitar wilayah Gunung Pati dan Tanjung Emas, Semarang. Laporan monografi daerah sekitar wilayah Gunung Pati dan Tanjung Emas yang digunakan untuk mengetahui keadaan geografis daerah sekitar wilayah Gunung Pati dan Tanjung Emas serta kuisioner yang berisi pertanyaan-pertanyaan yang diajukan saat wawancara.

3.2.      Metode Praktikum
                Praktikum sosiologi masyarakat perikanan ini dilakukan dengan metode survei deskriptif  yang dilakukan dengan cara mengumpulkan data dan informasi tentang keseharian dari masyarakat yang pekerjaannya sebagai petani ikan di daerah sekitar wilayah Kendal dan Gunung Pati, Semarang. Informasi yang telah terkumpul secara mendetail, dapat digunakan sebagai acuan bukti yang tepat dan akurat berdasarkan data yang diperoleh dari komunikasi di lapangan.
            Metode Pengumpulan data pada praktikum sosiologi masyarakat perikanan dilakukan dengan cara tanya jawab langsung dengan petani ikan berdasarkan kuisioner. Data yang diambil berupa: data primer dan data sekunder. Data primer yaitu data yang diperoleh dari hasil wawancara dengan petani ikan di daerah sekitar wilayah Gunung Pati dan Tanjung Emas, Semarang dilihat dari dimensi sosial dan ekonomi. Sedangkan data sekunder diambil dengan cara mencatat data potensi daerah sekitar wilayah Gunung Pati dan Tanjung Emas, Semarang.


IV. HASIL DAN PEMBAHASAN

4.1.      Hasil
4.1.1.  Gambaran umum lokasi
 Lokasi pertama yang kelompok kami kunjungi di daerah Kendal, Desa Wonorejo yaitu budidaya udang vename dengan metode budidaya menggunakan tambak, lokasi tersebut berada di dekat pemukiman penduduk, pabrik,  jalan raya sehingga udara di lokasi tersebut panas dan gersang.  Lokasi budidaya tersebut milik pemerintah Semarang, dengan ukuran lokasi 10 - 15 Ha, lokasi budidaya dengan trensportasi umum berjarak 0 – 1 km. Lokasi jauh dari pabrik sehingga jauh dari ancaman limbah pabrik dan sewaktu-waktu dapat menyebabkan pencemaran pada tambak tersebut.
Lokasi kedua yang kelompok kami kunjungi di daerah Gunung Pati yaitu budidaya benih ikan lele dumbo dengan metode budidaya menggunakan kolam, lokasi tersebut jauh dari keramaian dan dekat dengan daerah pegunungan sehingga udara dilokasi tersebut sejuk. Lokasi budidayanya seluas < 2 Ha, dibelakang lokasi budidaya terdapat sawah, disamping kanan terdapat peternakan sapi dan disamping kiri terdapat kebun ketela sedangkan di depan terdapat jalan kecil yang biasa dilewati warga setempat.  Lokasi budidaya berjarak 0 - 1 km dari tempat transportasi umum.
4.1.2.   Karakteristik masyarakat perikanan
             Masyarakat adalah  suatu  manusia yang saling berhubungan satu sama lain dengan suatu kebudayaan yang mengatur bahkan memaksa manusia untuk melakukan tindakan dengan “pola tertentu”.  Masyarakat perikanan budidaya didefinisikan sebagai kelompok orang yang tinggal di daerah dekat perairan tawar, payau, dan laut. Masyarakat budidaya perairan (akuakultur)  bentuk pemeliharaan dan penangkaran berbagai macam biota mahluk hidup yang menggunakan air sebagai komponen pokoknya. Berbeda dengan  masyarakat penangkapan perikanan yang memanfaatkan sumber daya alam di laut saja.
            Makna terdalam era globalisasi dalam struktur perekonomian adalah perdagangan  bebas. Perdagangan bebas berarti  ada persaingan. Globalisasi tersebut yang akan bersaing adalah barang sekunder, yaitu produk  agroindustri.  Di  Indonesia bahan baku untuk  industri  tersedia, tetapi yang menjadi kendala adalah penggunaan dan penguasaan teknologi modern yang memperkuat agribisnis, atau penekanan masalah  yang dihadapi dalam era globalisasi adalah pada peningkatan SDM (termasuk bagi para pembudidaya). Hubungan antara sosial dan kebutuhan dari kedua pihak memiliki ketergantungan kepada alam sebagai sumber utama kehidupan sehari-hari manusia.
            Karaktristik masyarakat perikanan pada umumnya mencakup pendidikan, pekerjaan, pola kegiatan, peran wanita, dan sistem kepercayaan. Kondisi masyarakat perikanan diberbagai kawasan pada umumnya ditandai oleh adanya beberapa karakteristik. Perikanan budidaya adalah usaha yang juga bisa meningkatkan hasil produksi, banyak pendapat berkata bahwa masyarakat perikanan budidaya termasuk masyarakat marginal, yaitu masyarakat yang terbelakang atau tertinggal dalam  hal ekonomi ataupun teknologi, tetapi hal itu tidak sepenuhnya adalah benar karena dari hasil wawancara oleh kedua narasumber yang kami temui mengatakan bahwa kehidupan mereka berubah setelah melakukan usaha budidaya.

4.1.3.  Aspek sosial
a.  usia
           Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan saat praktikum sosiologi masyarakat perikanan, dapat dikatakan bahwa usia adalah factor penentu keberhasilan budidaya, yang dapat menyebabkan naik turunnya pendapatan pada suatu hasil penen. Pada Desa Wonorejo Kecamatan Kaliwungu, memiliki tanaga ahli dan buruh berusia 25 keatas. Sehingga dapat dikatakan bahwa pengalaman yang mereka miliki di bidang budidaya sudah cukup banyak.
           Sedangkan di Kecamatan Gunung Pati memiliki tenaga ahli dan buruh yang juga berusia hamper semua di atas 30 tahun, dalam komunitas masyarakat perikanan terutama pembudidaya, umumnya terjadi antara buruh dengan juragan di satu pihak. Jarang ditemukan hubungan antara buruh denngan pedagang, karena buruh bukanlah pengambil keputusan, sehingga terlihat antara atasan dan bawahan (Yulinda, 2012).
b.  pendidikan
           Hasil dari praktikum sosiologi masyarakat perikanan tersaji pada tabel berikut:
Tabel 1.  Pendidikan responden praktikum sosiologi masyarakat perikanan
No.
Pendidikan
Komuditas udang fename
Komuditas ikan lele
1.
Pendidikan formal
SMA ( Tidak lulus)
SMP
2
Sumber pengetahuan berbudidaya
Keluarga lain
Teman


Lanjutan. Tabel 1. Pendidikan responden praktikum sosiologi masyarakat perikanan
3.
Keahlian berbudidaya
Pembesaran
Pembesaran
4.
Pendidikan budidaya
Diadakan pemerintah
-
5.
Bentuk pelatihan yang diikuti
Pelatihan budidaya oleh DKP
-

c.  pengalaman
           Hasil dari praktikum sosiologi masyarakat perikanan tersaji pada tabel berikut:
Tabel  2.  Pengalaman responden praktikum sosiologi masyarakat perikanan.
No.
Pengalaman
Komoditas Udang Vename
Komoditasi ikan lele

1.


2.


3.



4.

5.
Alasan jadi pembudidaya ikan
Motivasi jadi pembudidaya ikan
Puas/tidak menjadi pembudidaya ikan
Pilihan pekerjaan lain
Faktor menjadi pembudidaya ikan
Karena diri sendiri


Diri sendiri


Puas



Ada kesempatan  bisnis

Ada kesempatan bisnis

Keluarga


Keluarga dan diri sendiri


Puas



Tidak ada

Tidak ada   
6.
Pengalaman berbisnis lain
Pegawai bank
Tidak ada
7.
Lama berbisnis
> 5 tahun
3 tahun
8.
Teknologi baru
Ya
Tidak

d.  dukungan keluarga
           Hasil dari praktikum sosiologi masyarakat perikanan tersaji pada tabel berikut:
Tabel 3. Dukungan keluarga responden praktikum sosiologi masyarakat perikanan.
No.
Dukungan keluarga
Komoditas Udang Vename
Komoditas ikan lele
  1.

 
  2.
 
  3.
  4.

  5.

  6.
  
  7.
Dukungan mengelola budidaya
Dukungan keuangan
Dukungan moral
Tidak mendukung secara finansial
Tidak mendukung secara moral
Keluarga yang membantu
Rencana ke depan untuk usaha budidaya
Keluarga besar


DKP

Keluarga besar
Tidak ada

Tidak ada

Istri

Meningkatkan kultivan budidaya
Istri
           

DKP

Keluarga besar 
Tidak ada 

Tidak ada  

Istri

Meningkatkan usaha budidaya untuk menambah perekonomian keluarga
     
e.  kelompok budidaya
           Hasil dari praktikum sosiologi masyarakat perikanan tersaji pada tabel berikut:
Tabel 4. Kelompok budidaya responden praktikum sosiologi masyarakat perikanan.
No.
Kelompok budidaya
Komoditas Udang Vename
Komoditas ikan lele
  1.
 
  2. 

  3.

  4.

  
  5.
Relasi bisnis

Nama pokdakan
Mengetahui sejarah pokdakan
Hubungan antar anggota
Kesulitan yang dihadapi antar anggota
Kesulitan dalam kegiatan budidaya
Pengepul, Petani ikan, Produksi ikan
Lestari Mangrove
Ya

Baik


Tidak ada

Penyakit
Pengepul dan warga
Rukun Makmur Sejahtera

Ya

Baik


Tidak ada

Penyakit

f.  peran pemerintah
            Hasil dari praktikum sosiologi masyarakat perikanan tersaji pada tabel berikut:

Tabel 5. Peran pemerintah responden praktikum sosiologi masyarakat perikanan.
No.
Peran pemerintah
Komoditas Udang       Vename
Komoditas ikan lele
1.

2.
Institusi yang membantu
Bentuk dukungan
Laboratorium dan pemerintah
Alat dan benih
Pemerintah daerah

Modal dan pelatihan



4.1.4.  Aspek teknik budidaya
Berdasarkan praktikum sosiologi masyarakat perikanan yang telah kami lakukan, didapatkan hasil sebagai berikut :
Tabel 6.  Teknik budidaya responden praktikum sosiologi masyarakat perikanan.
No.
Teknik budidaya
Komoditas udang vename
Komoditas ikan lele
1.
2.
3.
4.

5.

6.
7.


8.
9.

10.

11.


12.

13.

Luas lahan
Jumlah pegawai
Jenis budidaya
Metode budidaya
Kegiatan yang dilakukan
Produksi pakan
Alasan mem-produksi pakan sendiri
Produksi benih
Alasan mem- produksi benih
Penjualan hasil panen
Target  lain penjualan hasil panen
Bentuk hasil panen ikan
Jenis ikan yang di budidayakan
15 Ha
18
Air payau
Tambak

Pembesaran ikan
Tidak produksi
15 ton/bulan
Dapat mengontrol
Hasil pakan

Tidak produksi
-

Pengumpul ikan lokal  

Luar negeri


Ikan segar

1 udang
5 Ha
5
Air tawar
Kolam

Pembesaran
ikan lele
8 ton/bulan
Tidak produksi

                       
Tidak produksi
-

Pengumpul ikan lokal

Pasar


Ikan segar

1 ikan
14.
Tambahan jenis ikan budidaya
Tidak ada
Tidak ada
15
Alasan tidak menambah ikan budidaya
Tidak ada lahan
Masih nyaman di lele
16.
Bagian ikan yang dijual
Keseluruhan
Keseluruhan

4.1.5.  Aspek ekonomi
a.  modal usaha
Berdasarkan praktikum sosiologi masyarakat perikanan yang telah kami lakukan, didapatkan hasil sebagai berikut :
Tabel 7.  Modal usaha responden praktikum sosiologi masyarakat perikanan.
No.
Modal usaha
Komoditas udang
    Komoditas ikan lele
1.
2.
Modal awal
Aliran modal
Rp. 250.000.000,00
Bank
Rp.2.500.000,00              Tabungan sendiri

b.  pendapatan
Berdasarkan praktikum sosiologi pasyarakat perikanan yang telah kami lakukan, didapatkan hasil sebagai berikut :
Tabel 8.  Pendapatan responden praktikum sosiologi masyarakat perikanan.
No.
Pendapatan
Komoditas udang
Komoditas ikan lele
1.

2.
Panen ikan dan udang
Kontrak kerjasama
± Rp. 2 Miliyar /tahun

 -
Rp. 12 Juta/ tahu

 -


c.  pengeluaran
Berdasarkan praktikum sosiologi masyarakat perikanan yang telah kami lakukan, didapatkan hasil sebagai berikut :
Tabel 9.  Pengeluaran responden praktikum sosiologi masyarakat perikanan.
No.
Pengeluaran
Komoditas udang
 Komoditas ikan lele
1.
2.
3.
4.
Upah buruh
Beli benih
Pakan
Lain-lain
 Rp. 1.300.000/bulan
 Rp. 34/ekor
 Rp. 984.000/bulan
                -            
Rp.200.000/bulan
                      -
Rp. 500.000/bulan
                      -

4.2.      Pembahasan
4.2.1.      Aspek sosial
a.    usia
            Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan saat praktikum sosiologi masyarakat perikanan, dapat dikatakan bahwa usia adalah factor penentu keberhasilan budidaya, yang dapat menyebabkan naik turunnya pendapatan pada suatu hasil penen. Pada Desa Wonorejo Kecamatan Kaliwungu, memiliki tanaga ahli dan buruh berusia 25 keatas. Sehingga dapat dikatakan bahwa pengalaman yang mereka miliki di bidang budidaya sudah cukup banyak. Sedangkan di Kecamatan Gunung Pati memiliki tenaga ahli dan buruh yang juga berusia hamper semua di atas 30 tahun, dalam komunitas masyarakat perikanan terutama pembudidaya, umumnya terjadi antara buruh dengan juragan di satu pihak, antara juragan dengan pedagang lain di lain pihak. Jarang ditemukan hubungan antara buruh denngan pedagang, karena buruh bukanlah pengambil keputusan, sehingga terlihat antara atasan dan bawahan (Rintuh, 2003).
            Usia petani juga terkait dengan proses transfer dan adopsi inovasi teknologi, dimana petani-petani muda cenderung bersifat lebih progresif dalam proses transfer inovasi-inovai baru, sehingga mampu mempercepat proses alih teknologi. Petani-petani yang lebih muda lebih miskin pengalaman dan pengetahuan yang telah didapat dalam membudidayakan ikan  dibanding dengan  keterampilan dari petani-petani tua, tetapi memiliki sikap yang lebih progresif terhadap inovasi baru. Sikap progresif terhadap inovasi baru cenderung membentuk perilaku petani usia muda untuk lebih berani mengambil keputusan dalam berusaha (Hernanto, 1993).
b.    pendidikan dan pengalaman
            Mas Aang mendapatkan pengetahuan tentang budidaya ikan dari teman dan kegiatan budidaya yang paling dikuasai adalah pembesaran ikan. Beliau telah menjalankan budidaya ikan dari tahun 2011. Pengalaman wirausaha lebih dari 3 tahun,  Pendidikan terakhir beliau Sekolah Menengah Atas  (SMA) dan sebelum menjadi petani ikan pernah bekerja sebagai Pegawai Bank kecamatan setempat. Beliu berasal dari keluarga  sederhana.
            Pak Subur mendapatkan pengetahuan tentang budidaya ikan dari belajar sendiri dan mengikuti pola kegiatan pembudidaya secara kesehariannya tentang budidaya. Kegiatan budidaya yang paling dikuasai adalah pembesaran ikan. Beliau telah menjalankan usaha budidaya ikan sejak tahun 2010. Pengalaman bekerja sebagai buruh harian, selama 20 tahun. Beliau bekerja sebagai pembudidaya ikan pada kolam air tawar.
            Semakin tinggi tingkat pendidikan akan memberikan suatu metode pembelajaran baru, inovatif dan berpikir kedepan dalam kemajuan wirausaha. Rendahnya produktivitas sering kali dikaitkan dengan tingkat pendidikan. Semakin tinggi tingkat pendidikan sesorang, semakin tinggi pula tingkat produktivitas yang mungkin dapat dicapainya. Kemampuan membaca dan menulis merupakan salah satu elemen penting tahap awal program industrialisasi, pada tingkat industrialisasi yang lebih tinggi dibutuhkan keterampilan teknik yang lebih maju (Nurmanaf, 1986).
c.  dukunga keluarga
       Pembudidaya yang bertempat di Kendal, Semarang yaitu Bapak Aang mendapat dukungan penuh dari keluarganya. Awalnya alasan bapak Aang memilih untuk menjadi pembudidaya karena salah jalur dan tidak sengaja, tapi Bapak Aang menyadari bahwa perikanan mempunyai prospek yang baik untuk masa depan. Orang tua, istri, maupun keluarganya bukanlah seseorang yang dulunya bekerja di bidang perikanan, tetapi mereka mendukung kegiatan yang dilakukan oleh Bapak Aang. Beliau juga mendapatkan bantuan dari pemerintah berupa alat-alat budidaya, listrik dan lain-lain.
Narasumber kedua bertempat di Gunung Pati yaitu Bapak Subur, sejak memulai awal bisnis budidaya ikan lele, dirinya sudah termotivasi oleh keluarganya, bahwasanya bisnis yang dilakukan adalah untuk menutupi keadaan ekonomi keluarga mereka. Ada yang mendukung kegiatan beliau dalam kegiatan budidaya. Beliau hanya menyalurkan hobi yang menghasilkan keuntungan. Dukungan pun datang dari pembudidaya yang lain berupa pakan, benih dan lain-lain. Pak Subur juga mengikuti palatihan-pelatihan yang diadakan oleh daerah setempat yang diberi nama binasari makmur. Sangat disayangkan dukungan dari pemerintah kurang dirasakan oleh Bapak Subur.  Faktor-faktor tersebut sangat berpengaruh dalam sudut pandang orang tersebut, faktor pendukung adalah ciri-ciri yang menekan seseorang yang berasal dari luar dirinya. Yang merupakan salah satu faktor yang penting dalam rangka mengetahui upaya seseorang untuk melakukan suatu usaha (Rakhmat, 2011).
d.  kelompok budidaya
Perkumpulan kelompok adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Komunitas pembudidaya ikan dapat diartikan bahwa perkumpulan atau kelompok pembudidaya yang memiliki perkejaan sama yaitu membudidayakan ikan dengan tambak atau kolam sebagai tempat kerja atau mencari penghasilannya. Pembudidaya ikan adalah suatu kelompok yang hidupnya tergantung pada langsung pada hasil panen.
Berdasarkan hasil yang diamati saat praktikum sosiologi masyarakat perikanan, dapat di buktikan bahwa pada Desa Wonorejo Kecamatan Kaliwungu mempunyai sebuah kelompok pembudidaya ikan yang sudah didirkan sejak tahun 2006 dengan nama Sidorukun, pada tahun 2009 sistem ini sudah tidak memakai tenaga ahli karena ada berbagai kendala, sehingga dikelola oleh daerah. Hubungan antara anggota kelompok pembudidaya ikan yang satu dengan yang lain dapat dikatakan terjalin dengan baik, dan hampir tidak ada masalah dalam  relasi bisnis maupun sosial. Selain adanya kelompok pembudidaya ikan, di Desa Wonorejo Kecamatan Kaliwungu juga menjalin kerjasama dengan pembeli, produksi pakan dan lain-lain. Hal ini membuat hubungan antara pembudidaya dan masyarakat sekitarnya menjadi dua hal yang saling menguntungkan, sedangkan pada Kecamatan Gunung Pati juga memiliki kelompok pembudidaya ikan yang diberi nama Binasari Makmur yang sudah digelutinya sejak tahun 2010 (Rintuh, 2003)
            Kelompok pembudidaya ikan (pokdakan) yang optimal harus di kendalikan oleh usia muda, tingkat pendidikan cukup tinggi, keinginan kuat untuk berkembang, pengalaman dan ikut berpartisipasi pelatihan atau penyuluhan dari dinas terkait. Modal kunci utama didapat dari anggota kelompok sehingga akan mempermudah dari tahap pemula dan bisa mendapatkan dana penguat dari pemerintah untuk pembudidaya ikan melalui Dinas Perikanan dan Kelautan. Pengelolaan usaha maka fungsi manajemen ini dilakukan dalam seluruh aspek penyusun bisnis, yaitu aspek sumber daya manusia, operasi, pemasaran dan keuangan (Griffin dan Ebert, 2001).
e.  peran pemerintah
            Berdasarkan hasil yang diamati saat praktikum sosiologi masyarakat perikanan dapat dikatakan bahwa peran pemerintah di Desa Wonorejo Kecamatan Kaliwungu Perhatian dari pemerintah menyebabkan bidang perikanan di Kecamatan Kaliwungu sudah mulai  berkembang secara maksimal. Adanya bantuan berupa dana, sarana dan prasarana seperti alat-alat untuk budidaya, listrik dan lain-lain, serta bentuk pelatihan yang telah diadakan oleh pemerintah dapat menunjang pembudidaya di bidang perikanan.
            Berbeda dengan kecamatan Gunung Pati saat kami wawancarai. Keadaan di daerah setempat tidak mendapat dukungan dari pemerintah, baik dalam bentuk pakan, bibit, benih, alat dan lain-lain. Faktor tersebut mengakibatkan kurangnya perhatian dari pemerintah sehingga potensi yang dimiliknya belum tercapai secara maksimal.
            Teknologi yang dikembangkan dan diimplementasikan lebih banyak mengarah pada upaya peningkatan produksi pangan dengan semangat untuk mencapai status swasembada pangan, tetapi mengabaikan kesejahteraan aktor yang paling berjasa dalam proses tersebut, yakni petani, peternak, pembudidaya ikan, dan nelayan (Sukadi, 2002).
4.2.2.      Aspek teknik budidaya
                        Mas Aang memiliki lahan budidaya seluas 15 Hektar tambak air payau. Saat ini yang membantu beliau dalam usaha budidaya ini sekitar 25 orang. Kegiatan yang dijalankan beliau adalah pembesaran udang vename. Beliau Memiliki 25 pegawai mengurus pembesaran udang di semarang, Jawa Tengah bahkan sampai di ekspor ke Eropa.
            Pak Subur memiliki lahan budidaya seluas 5 Ha kolam air tawar Lele dumbo. Saat ini yang membantu beliau dalam usaha budidaya ini sekitar 10 orang. Kegiatan yang dijalankan beliau adalah pembesaran dan pemasaran ikan Lele  serta dalam pemasaran beliau menjual hasil panen ke pasar ikan lokal dan pengumpul ikan dalam bentuk ikan segar. Beliau tidak ingin menambah jenis ikan karena luas tanah di daerahnya sudah tidak mencukupi lagi. Pemberian pakan masih mengunakan teknologi sederhana dalam budidaya ikan air tawar.
            Penebaran ikan per satuan luas kolam akan mempengaruhi pertumbuhan ikan yang dipelihara karena semakin tinggi padat penebaran mengakibatkan metabolisme meningkat yang berdampak pada nilai oksigen terlarut yang rendah, sebaliknya padat penebaran yang rendah akan memberikan konversi pakan yang lebih baik daripada kepadatan tinggi (Sukadi, 2002).



4.2.3.      Aspek ekonomi
a.    modal usaha
Mas Aang mendapatkan modal awal dari pinjaman Bank Rakyat Indonesia sebesar Rp. 5.000.000,00. Selain mendapatkan pinjaman dari bank, beliau juga mendapat pinjaman modal dari pemerintah danbentuk pelatihan. Hal tersebut yang mendukung mas Aang mendirikan usahanya.
            Pak Subur memperolah modal usahanya dari hasil tabungan sendiri sebesar 2.500.000,00, setengahnya dari pemerintah berbentuk alat-alat dan dari petani ikan yang lain. Modal dalam usaha dapat digunakan untuk menghasilkan tambahan kekayaan atau meningkatkan produksi. Besarnya jumlah modal yang
ditanamkan oleh petani cukup bervariasi. Besarnya modal investasi budidaya ikan sangat beragam, tergantung jenis budidaya yang dilakukan (Mahyuddin, 2008).
b.    pendapatan
            Mas Aang  mendapatkan penghasilan dari usaha budidaya tambak udang  sebanyak 8 kolam sebesar Rp. 2.000.000.000,00 per  bulan, dan hasil gaji buruh perbulan sebanyak Rp. 1.300.000,00. Beliau menjelaskan penghasilannya berbeda dengan sebelum beliau memulai usaha budidaya. Rencana beliau untuk menaikkan pendapatan adalah dengan memproduksi benih sendiri. Kesulitan yang dihadapi selama usaha budidaya ini adalah penyakit, terutama saat musim pancaroba.
                        Pak Subur  mendapatkan penghasilan dari usaha budidaya ikan sekitar Rp.2.000.000  per tahun, beliau menjelaskan penghasilannya masih kurang dari pada sebelum beliau memulai usaha budidaya. Rencana beliau untuk menaikkan pendapatan adalah dengan memperluas jaringan pemasaran. Kesulitan yang dihadapi selama usaha budidaya ini adalah penyakit pada ikan lele seperti jamur.
            Pendapatan bersih adalah bagian dari pendapatan kotor yang dianggap sebagai bunga seluruh modal yang dipergunakan dalam usaha tani. Pendapatan bersih dapat diperhitungkan dengan mengurangi pendapatan kotor oleh biaya mengusahakan, biaya mengusahakan itu sendiri yaitu biaya alat-alat luar ditambah dengan upah yang dibayarkan kepada tenaga luar yang membantu usaha dan dalam keluarga sendiri (Gunawan, 1998).
c.    pengeluaran
                Jumlah pengeluaran  total Mas Aang dengan rincian bibit, pakan, obat-obatan  dan  lainnya dalam satu siklus panen adalah sebesar Rp. 9.000.000,00 sedangkan  jumlah total pengeluaran Pak Subur sebesar Rp. 280.000,00 dalam usahanya meliputi bibit, obat-obatan dan lain-lain. Beliau berkata pengeluaran merupakan proses transformasi faktor - faktor pengeluaran kepada barang siap, menghasilkan output atau keluaran. Pengeluaran boleh juga dimaksudkan sebagai suatu proses menukar input.
Usaha yang dilakukan terus menerus untuk mengembangkan keterampilan dan usaha nelayan, baik dari usaha penangkapan, budi daya maupun pengolahan, kita dapat berharap kesejahteraan pembudidaya terus meningkat pada tahun mendatang (Nurmanaf, 1986).


V.  KESIMPULAN DAN SARAN

5.1. Kesimpulan

                Adapun kesimpulan yang dapat diperoleh dari paraktikum sosiologi masyarakat perikanan  adalah Kecamatan Kaliwungu mempunyai potensi yang cukup besar dibidang pertanian dan perikanan, dan pada kecamatan Gunung Pati mempunyai potensi yang kurang di bidang perikanan. Perhatian dari pemerintah menyebabkan bidang perikanan di Kecamatan Kaliwungu sudah mulai  berkembang secara maksimal. Sehingga dengan adanya bantuan berupa dana, sarana dan prasarana dari pemerintah dapat mnunjang pembudidaya di bidang perikanan. Berbeda dengan kecamatan Gunung Pati yang kurangnya perhatian dari pemerintah sehingga potensi yang dimiliknya belum tercapai secara maksimal.

5.2. Saran
                Saran dari paraktikum sosiologi masyarakat perikanan  adalah sebagai berikut :
1.      Seharusnya pemerintah lebih bersikap aktif menyikapi segala permasalahan yang menjadi kendala dalam pengembangan pembangunan Kecamatan Gunung Pati.
2.      Perhatian lebih difokuskan pada bidang, kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan.
3.      Sebaiknya, praktikan lebih menguasai tentang aspek-aspek perikanan.
4.      Menggalakkan kegiatan pemberdayaan masyarakat oleh pemerintah, melalui pemberian penyuluhan pendidikan dan pelatihan pada masyarakat tentang teknologi perikanan dan pengelolaan lingkungan yang baik.



DAFTAR PUSTAKA

Anggoro S. 2005. Pengelolaan Potensi Keanekaragaman Sumberdaya Alam HayatiPerikanan Berwawasan Lingkungan. "Konsep Pembangunan Perikanan dan Kelautan Propinsi Jawa Tengah dalam rangka Implementasi UU 32/2004”. Semarang: 25-27 Maret.

Cholik, fuad. 2006. 60 tahun perikanan indonesia. Jakarta. Viktoria kreasi mandiri.

Daryanto, Arief. 2007. Dari Klaster Menuju Peningkatan Daya Saing Industri Perikanan. Buletin Craby & Starky, Edisi Januari 2007.

Gunawan, S. 1998. Membangun Perekonomian Rakyat. Pustaka Pelajar: Yogyakarta.
Hernanto F.1993.Ilmu Usaha Tani. Penebar Swadaya: Jakarta.

Indaryanti. 1991. Dampak Pelaksanaan Pola PIR Terhadap Pendapatan dan Kesempatan Kerja di Kabupaten Subang. Pusat Lembaga Penelitian Institut Pertanian Bogor:Bogor.
Murachman et al., (2010). Model Polikultur Udang Windu (Penaeus monodon Fab), Ikan Bandeng (Chanos-chanos Forskal) dan Rumput Laut (Gracillaria Sp.) Secara Tradisional. Program Doktor Ilmu Pertanian, Fakultas Pertanian, Universitas Brawijaya, Malang. Jurnal Pembangunan dan Alam Lestari Vol. 1 No.1 Tahun 2010

Nurmanaf, A.R. dan Aladin, N. 1986. Ragam Sumber Pendapatan Rumah   Tangga dalam Profil Pendapatan dan Konsumsi Pedesaan Jawa Timur. Yayasan Penelitian Survey Agro Ekonomi, Bogor.

Rintuh, C. 2003. Kelembagaan dan Ekonomi Rakyat. Pusat Studi Ekonomi
Pancasila, YogyakartaPerikanan. Buletin Craby & Starky, Edisi Januari 2007.

Shafrudin, Yuniarti Dan Setiawati. 2006. Pengaruh Kepadatan Benih Ikan Lele Dumbo (Clarias Sp.) Terhadap Produksi Pada Sistem Budidaya Dengan Pengendalian Nitrogen Melalui Penambahan Tepung Terigu.  Jurnal Akuakultur Indonesia, 5(2): 137-147 (2006)

Sukadi M. Fatuchri, 2002. Jurnal “Peningkatan Teknologi Budidaya Perairan (The
Improvement of fish Culture Technology)”.Direktur Jenderal Perikanan       Budidaya, Departemen Kelautan dan Perikanan.Hal 61.

Yulinda, Eni. 2012. Pembenihan Ikan Lele Dumbo di Kelurahan Lembah. Riau